Connect with us

    DAERAH

    Polresta Magelang Catat 1.130 Pelanggar, 66 Persen Terekam ETLE

    Published

    on

    MAGELANG,jarrakpos.com – Satlantas Polresta Magelang dalam gelaran Operasi Keselamatan Candi 2024, hingga hari ke-8 (Senin, 11/03/2024) mencatat penindakan hukum (tilang) pada 1.130 pelanggar lalulintas. Dari jumlah itu, sebanyak 66 persen pelanggar ter-capture ETLE (tilang elektronik).

    Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pelanggar lalulintas ini berusia antara 16-30 tahun. Sementara pelanggaran yang terjadi sangat beragam.

    “Namun sebagian besar ketidaksediaan mengenakan helm dan melawan arus,” terang Kompol Agus, Selasa (12/03/2024).

    Kompol Agus menyebut, dalam pelaksanaan OKLC 2024 sampai hari kedelapan dari sejumlah titik, tercatat 550 tindakan teguran. Kemudian dari 1.130 pelanggar diantaranya berupa 379 dakgar tilang dan 751 dakgar tilang ETLE.

    Advertisement

    “Dari jumlah 1.130 pelanggar, 751 di antaranya atau 66 persen pelanggar ter-capture ETLE. Artinya tilang menggunakan ETLE tetap efektif digunakan di wilayah Polresta Magelang,” ungkapnya.

    Melihat data tersebut tersorot bahwa upaya preventif dan preemtif yang dilakukan oleh petugas Satlantas belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Meskipun telah dilakukan sosialisasi, edukasi, dan patroli secara masif, angka pelanggaran lalu lintas masih tetap tinggi.
    Kasat Lantas menegaskan pentingnya terus meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalulintas. Pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengambil langkah preventif dengan memberikan sosialisasi di berbagai sekolah.

    Menurutnya, memberikan pemahaman tentang pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari pembentukan karakter yang baik sejak usia dini. Petugas Satlantas aktif berinteraksi dengan siswa, menjelaskan peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Dok.jarrakpos/fri

    “Kegiatan ini bukan hanya untuk memberi edukasi, tetapi juga untuk mendekatkan polisi dengan anak-anak sebagai teman dan panutan yang dapat diandalkan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang keselamatan berlalulintas, diharapkan mereka akan menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab,” papar Kompol Agus.

    Dengan demikian, Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024 tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalulintas, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalulintas. Serta membangun hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat, khususnya generasi muda. (Fri)

    Advertisement

     

     

    Editor : Feri

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]