Connect with us

    NEWS

    BPK Didesak Audit Proyek Pemecah Ombak Amburadul di Banten

    Published

    on

    Serang Jarrakpos.com – Lembaga Matahukum meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten melakukan audit terkait proyek pembangunan pemecah gelombang (Breakwater) yang dianggarkan tahun 2022 dan 2023 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Pasalnya, pasalnya proyek menelan anggaran hingga Rp30 miliar tersebut kondisinya sudah rusak parah sehingga menimbulkan banyak tanda tanya dari berbagai kalangan masyarakat Banten.

    “Alasanya karena menyangkut keuangan negara untuk kepentingan masyarakat jangan sampai uang negara ini menjadi kebocoran kejahtanan. Karena lemahnya pengawasan dari pemerintah khusus nnya aparat penegak hukum terutama Kejaksaan yang sudah jelas punya kewenangan untuk mendampingi baik itu proyek nasional atau pun proyek daerah,” Kata Sekjen Mata hukum, Mukhsin Nasir

    Lebih lanjut, kata Muhksin, disamping itu amanah undang-undang dan juga pemerintah langsung dari Presiden kepada institusi Kejaksaan untuk dapat melakukan pengawasan proyek-proyek nasional maupun proyek daerah. Tunuanya agar tercapai program pembangunan negara untuk kepentingan rakyat salah satunya proyek pembangunan pemecah ombak yang terjadi di Kabupaten Pandeglang dan Tangerang.

    “Hasil investigasi tim kita di lapangan mengenai anggaran 30 miliar proyek pemecah ombak (Breakwater) di Pandeglang tahun 2022 dan 2023 dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Sementara untuk di Kabupaten Tangerang dari data sistem elektronik pengadaan barang dan jasa Provinsi Banten, proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada APBD dengan CV Kakang Prabu yang memenangkan lelang melalui tender dengan harga penawaran Rp3.779.701.883, ” ucap Mukhsin.

    Advertisement

    Demikian kata Mukhsin, dengan anggaran proyek yang sangat fantastis tersebut, maka BPK harus melakukan audit nilai anggarannya di dua tempat proyek pemecah ombak yaitu Kabupaten Tangerang dan Lebak. Kata Mukhsin, apakah nilai anggaran proyek pemecah ombak di dua tempat itu sesuai dengan fisik pembanguan atau tidak, maka dari itu perlu BPK melakukan audit.

    “Banyak masukan masyarakat ke Mata hukum agar BPK segera lakukan audit terkait dua proyek pemecah ombak tersebut. Makanya saya menemui perwakilan dari BPK Banten dan berbicang-bincang terkait dugaan yang merugikan negara tersebut menjadi kegelisahan masyarakat. Sementara pihak BPK Banten sangat atensi apa yang disampaikan oleh Mata hukum terkait proyek pemecah ombak di Banten.” jelas Mukhsin Nasir saat berdiskusi bersama kedua orang perwakilan dari BPK Banten dengan direspon sangat positif.

    Dalam diskusi tersebut, banyak persoalan-persoalan yang diceritakan oleh Mata hukum kepada BPK perwakilan Banten. Seperti proyek yang menjadi keluhan masyarakat soal pembangunan jalan, soal aset daerah yang saat ini ditangani oleh Kejati Banten, soal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang statusnya habis, dan persoalan investasi tambang yang semakin merajalela di wilayah Banten khussus nya di kawasan hutan Lebak.

    “BPK harus segera ikut terlibat melakukan audit untuk mencegah kebocoran agar mencegah kerugian negara akibat ulah-ulah oknum yang hanya memperkaya diri sendiri dibalik kesusahan perekonomian rakyat,” tutur Mukhsin Nasir saat menjelaskan tentang beberapa contoh kasus kejahatan tambang di Lebak kepada kedua perwakilan BPK Banten dengan penuh semangat.

    Advertisement

    Sementara itu, kedua perwkilan BPK Banten sangat mengapresiasi masukan yang disampaikan Mata hukum mengenai persoalan-persoalan prroyek ataupun investasi di Banten. Bahkan BPK Banten sangat menunggu surat resmi dari Mata hukum terkait persoalan dugaan kerugian tersebut. Tujuannya untuk segera ditindak lanjuti agar mencegah tidak terjadinya kebocoran dan mangrak.

    Sekedar diketahui, Kejaksaan Tinggi Banten saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi merujuk pada surat perintah penyidikan pada 7 Maret 2024. (Jum)

    Up Next

    Dishub Kabupaten Bogor Optimalkan ATCS Untuk Ciptakan Mudik Lebaran 2024 Dengan Aman dan Nyaman

    Don't Miss

    Kang Tebe Sukendar Minta Kejaksaan Segera Tangkap Pelaku Utama Korupsi di PT Timah Kamis, 4 April Jakarta , – Tubagus Rahmad Sukendar mendesak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis Cs segera ditangkap. Ketua Umum BPI KPNPA RI itu melihat sejak lama ada gelagat aneh di PT Timah. Padahal, BPI KPNPA RI pernah melaporkan adanya kasus Korupsi PT Timah di Kejati Bangka Belitung namun proses hukum nya hilang begitu saja tanpa ada kejelasan Kita melihat PT Timah selaku Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) mitra Komisi VI DPR RI kita melihat dalam setiap rapat dengan Komisi VI semua kalau datang kayak baik-baik aja, prestasi dan sebagainya disampaikan dengan tertulis (4/4/2024).  Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar meminta kepada Jampidsus Kejaksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi timah agar ditangkap. Pihak yang dimaksud termasuk backingan dalam kasus korupsi timah. Kang Tebe Sukendar bangga dengan Gerak cepat Kejaksaan dalam menangani kasus Korupsi PT Timah dan sudah ada menetapkan tersangka nya Kerja Keras Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Jajaran patut mendapatkan Apresiasi dan Dukungan dari semua elemen masyarakat Apalagi Lembaga Kejaksaan masuk dalam nominasi Lembaga Penegak Hukum terpavorit dan tertinggi rating nya dimasyarakat Dalam sejarah penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi Kejaksaan berhasil mengungkap Korupsi PT Timah dengan Kerugian Rp 271 T ungkap Kang Tebe Sukendar Dalam Perkara Korupsi ini tidak main main keterlibatan banyak pihak mulai dari Artis ,pejabat negara , pengusaha dan juga Menyeret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Kang Tebe Sukendar Tak Cuma mendesak Semua Terlibat Korupsi Harvey Moeis Cs Ditangkap,dan juga Minta Dicekal Kang Tebe Sukendar yang Mendesak Kejaksaan agar Semua Pihak Yang Terlibat Korupsi Timah Harvey Moeis Cs Ditangkap “Mudah-mudahan ini menjadi titik balik,”dan bisa membongkar pelaku lain nya ungkap Kang Tebe Sukendar “Tangkap semuanya, nggak ada berkongkalikong lagi, juga termasuk orang dalam yang menjadi backingannya,” tambahnya. Kejaksaan Agung harus bangga dan mengucap syukur sebagai lembaga penegak hukum yang mendapat Dukungan dan Apresiasi Dari masyarakat sepantasnya dapat di ikuti jajaran Penegak hukum lain nya agar korupsi di republik tercinta ini bisa terkikis habis tutup Kang Tebe Sukendar

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]