Sumatera Utara
Ternyata Penertiban Pedagang Liar Di Jl. Thamrin Hanya “Omon-Omon”
Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Aksi surat menyurat yang dikeluarkan Kakan Satpol PP untuk menertibkan para pedagang liar yang berjualan di seputaran Jl. Thamrin kota Padangsidimpuan hanya sebatas “lips servis alias omon-omon”.
Hal tersebut dibuktikan masih berlangsungnya aktivitas berjualan pada badan jalan dan trotoar sepanjang Jl. Thamrin sekitarnya tanpa ada penertiban.
Padahal kemarin, Kakan Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH kepada media berjanji akan melaksanakan penertiban jika pada tempo waktu yang ditentukan dalam surat tersebut yakni tanggal (15 April 2024) para pedagang masih tetap berjualan di sepanjang Jl. Thamrin dan sekitarnya, maka keesokan harinya yakni pada hari ini Selasa (16 / 04) pihak Satpol PP akan melakukan penertiban.
“Besok”, jawab Kakan Satpol menjawab pertanyaan media soal kapan dilaksanakan penertiban berhubung jatuh tempo pengosongan Jl. Thamrin oleh pedagang liar kemarin (1504).
Pantauan wartawan, hingga sore (16/05), tampak para pedagang liar masih memadati Jl. Thamrin untuk berjualan yang membuat lokasi tersebut sempit untuk dilalui kendaraan, juga menimbulkan aroma bau busuk.
Selain pedagang kendaraan yang parkir juga tampak berlapis, ada yang berjejer 2 lapis dan ada yang menempati kiri-kanan badan jalan dijadikan parkiran kendaraan roda empat.
Perparkiran sembarangan tersebut ditengarai untuk memperbanyak uang masuk kepada Dinas Perhubungan yang katanya PAD PKD tidak naik-naik juga.
Kakan Satpol PP, Zulkifli Lubis, SH saat ditanyakan kembali apakah penertiban jadi dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan janjinya kemarin yang hendak melakukan penertiban pada hari ini jika para pedagang bersikeras tidak mau meninggalkan jl. Thamrin sekitarnya.
Hingga berita ini dirilis, Kakan Satpol PP belum memberikan tanggapan. *(Ali Imran).
You must be logged in to post a comment Login