Connect with us

    DAERAH

    Ada Aroma “Jual Beli Jabatan” Proses Tender Pejabat di Tabanan

    Published

    on


    Tabanan, JARRAKPOS.com – Proses seleksi lelang pejabat di Pemkab Tabanan beraroma permainan “jual beli jabatan”, agar bisa menduduki posisi yang diinginkan. Dugaan jual beli jabatan itu tercium dari surat kaleng yang isinya terkait jual beli jabatan yang saat ini masih proses lelang. Hal itu dibongkar oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab yang mengaku masih melakukan investigasi dan pengumpulan data terkait laporan tersebut. “Kita mendapatkan surat kaleng terkait jula beli jabatan, dan kita sudah lakukan investigasi dan masih tahap pengumpulan data,” ungkapnya saat menghadiri Launching OSS Goes Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, Senin (23/9/2019).

    Bn-14/9/2019

    Umar menambahkan, dalam surat tersebut berisi laporan bahwa peserta lelang jabatan dimintai sejumlah uang agar mereka bisa menduduki posisi yang diinginkan. Namun pihaknya enggan menyebutkan berapa jumlah uang yang diminta agar bisa menduduki jabatan yang diinginkan. “Yang dilaporkan terkait permintaan uang, saat ini kan masih proses lelang. Yang minta uang ada pihak-pihak, ya dari pihak Pemda,” tegasnya. Saat dikonfirmasi, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti membantah terkait ada dugaan peserta lelang jabatan dimintai sejumlah uang agar bisa menduduki jabatan yang dipilih. Menurut Bupati Eka, itu hanya surat kaleng, dan hanya isu semata bisa saja ada orang yang memiliki niat tidak baik mengirim surat kaleng tersebut.

    Baca juga : Diduga Selewengkan Rp2,7 Miliar, Giliran Proyek Galian Pipa SPAM Provinsi Bali “Berbau Amis”

    “Isu-isu.. jangan memviralkan isu ya.. Saya baru mendengar tadi, jadi jangan itu diviralkan, kasian mereka-mereka, kita dituduh disangka, ini namanya dugaan, namanya surat kaleng jangan itu diviralkan, siapa yang mau bertanggungjawab?,” tegas Bupati Eka, sekaligus meminta agar tidak membesarkan informasi yang tidak jelas, apalagi hanya sebuah surat kaleng. Menurutnya kasian Tim Seleksi yang sudah bekerja dengan baik dicederai dengan isu yang belum tentu benar. “Jadi kasian nanti tim seleksinya, kasian mereka-mereka yang ikut test, jadi jangan dibuat berita yang memojokan, diduga boleh tapi jangan dipertajam seperti itu, kasian mereka, praduga tidak bersalah itu ada di negara ini,” tambahnya.

    Bn-18/9/2019

    Seperti diketahui, Pemkab Tabanan melelang empat jabatan eselon II, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pariwisata Tabanan, dimana proses seleksi saat ini sudah ke luar hasil dengan nilai tiga terbesar setiap eselon II yang dilelelang. gga/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]