NEWS
Adanya Indikasi Tindakan Maladministrasi Di Kabupaten Bandung, Piar Pratama Serahkan Bukti Temuan Ke Ombudsman RI
BANDUNG. JARRAKPOS.COM –Ketua umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama, kali ini mendatangi langsung kantor Ombudsman Republik Indonesia guna menyerahkan beberapa bukti hasil temuan adanya Indikasi tindakan maladministrasi di wilayah Kabupaten Bandung.
Menurut Piar, terkait adanya indikasi tindakan maladministrasi itu sangat jelas adanya. Bahkan, semua bukti sudah disampaikan dan sedang didalami oleh pihak Ombudsman Republik Indonesia.
Adapun terkait dugaan maladministrasi tersebut, Piar menegaskan, hal itu sudah disampaikan sejak tanggal 25 Juli lalu dan untuk bukti tambahan pun juga telah diserahkan langsung ke kantor Ombudsman tanggal 29 Juli 2022.
“Kami bukan mengkorek-korek masalah yang ada di Kabupaten Bandung, tapi justru agar adanya evaluasi yang jelas terhadap sistem pemerintahan Kabupaten Bandung,” kata Piar dalam pernyataannya pada Sabtu 30 Juli 2022.
Tak hanya itu, Piar menyampaikan, jangan sampai pemerintah yang membuat aturan, tetapi pemerintah sendiri yang melabrak mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.
Disinggung terkait kedatangan dirinya ke kantor Ombudsman RI, Piar menyakini, karena lembaga tersebut merupakan lembaga yang langsung dibawah presiden dan dalam kinerjanya pasti mempunyai integritas tinggi dan tidak dapat di intervensi.
“Terkait adanya tindakan maladministrasi di Kabupaten Bandung semua bukti sudah kami serahkan. Jadi untuk saat ini biarkan Ombudsman dulu yang bekerja secara profesional,” tandasnya.
You must be logged in to post a comment Login