Connect with us

    NEWS

    Adzanu Getar Nusantara Resmi Dilantik Sebagai Wakil DPRD Kota Palembang

    Published

    on

    PALEMBANG, JARRAKPOS.com – Paripurna istimewa pelantikan pengganti antar waktu wakil ketua DPRD kota Palembang Yaitu Politisi muda partai Gerindra, Adzanu Getar Nusantara (AGN) yang lebih akrab di sapa dengan panggilan Boy,  Senin (21/3/22) secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024, oleh ketua Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Kota Palembang, Abdul Azis, di ruang rapat paripurna DPRD kota Palembang.

    Pelantikkan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor Nomor :182/KPTS/I/2022, tentang peresmian pemberhentian Sri Wahyuni, dan peresmian pengangkatan AGN sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024. Tertanggal, 2 Maret 2022 yang  ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru.

    Boy mengatakan,” Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dari pemerintah kota dan pemerintah provinsi yang sampai hari ini mensupport demi kelancaran prosesi pelantikan pada hari ini, karena sebagaimana surat keputusan DPP bahwa peresmian pemberhentian dan pengangkatan harus berdasarkan tata tertib,” katanya saat di wawancarai usai pelantikan

    Diterangkan Boy, Dimana minggu lalu DPRD kota Palembang telah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian ayunda kami sri wahyuni selaku wakil DPRD kota Palembang dan diresmikan dengan surat keputusan surat DPRD kota Palembang akan menerbitkan surat keputusan dari gubernur Sumatera Selatan melalui walikota Palembang,” terangnya

    Advertisement

    “SK sudah kami terima pada tanggal 13 Februari 2022 sehingga diagendakan lah melalui rapat badan musyawarah, maka pada  hari ini agenda pelantikan saya selaku pengganti antar waktu wakil ketua DPRD kota Palembang.

    Boy menambahkan, Akan segera koordinasi mengenai apa saja rencana rencana kegiatan dan rencana kerja yang telah disusun sebelum kami menjabat ini atas dasar SK tersebut akan menerbitkan SK Gubernur, seperti rencana strategis dengan pemerintah kota maupun dengan internal di DPR,” ungkapnya

    Tentunya hal ini perlu mendapat support dan dukungan dari berbagai pihak salah satunya pimpinan-pimpinan DPRD terlebih dahulu dalam hal ini Pak ketua DPRD Zainal Abidin dari dan Pak Ali Sya’ban,” pungkasnya. (WNA)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]