Connect with us

    EKONOMI

    Agar Petani Tak Merugi, Gubernur Koster Minta Bebaskan Bali dari Tengkulak

    Published

    on

    Jembrana, JARRAKPOS.com – Gubernur Wayan Koster menilai Bali terlalu asyik di pembangunan pariwisata, sampai kita meninggalkan unsur utama perekonomian Bali yang terkenal akan budaya agraris (pertanian, red). Padahal Pertanian Bali telah membuktikan diri sebagai salah satu sektor unggulan di Pulau Dewata yang tetap bertahan tatkala Pariwisata Bali kehilangan wisatawannya akibat peristiwa Bom Bali, dan pandemi Covid-19 melanda Bali dan seluruh dunia. “Dengan melihat peristiwa itu, kita sudah seyogyanya memperhatikan pertanian dari hulu sampai hilir,” ujar Koster yang telah melahirkan kebijakan yang berpihak kepada petani yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

    Alasan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyerukan dunia pertanian harus dibangun secara nyata dari hulu sampai hilir, karena ia melihat belakangan ini dunia pertanian Bali sangat tertingal. Padahal kalau dicatat, budaya agraris itu telah melahirkan organisasi kemasyarakatan Subak yang khusus mengatur sistem pengairan sawah (irigasi, red) dan terbukti mengharmoniskan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia sesama manusia, dan manusia dengan alam lingkungannya hingga menjadi daya tarik pariwisata dunia. Lebih dari itu, keberadaan petani di situasi pandemi Covid-19 adalah pejuang ketahanan pangan Bali yang tidak pernah mengenal waktu, namun kondisinya tertinggal.

    “Sangat tertinggal dunia pertanian kita, belum lagi ada petani kita yang ngambek, karena tidak diberikan kepastian harga. Petani kita sudah capek-capek mencangkul, memberikan pupuk, merawat hasil pertaniannya, dan memanen, namun tidak laku hasil panennya,” cerita Wayan Koster saat didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kamis (20/8) dihadapan Bupati Jembrana, I Putu Artha, Wakil Bupati, I Made Kembang Hartawan, Anggota DPR-RI Komisi IV, Made Urip, Sekda Bali, Dewa Made Indra, Ketua UPH Amerta Urip, I Made Sugandi, dan Kelian Subak Abian, Ketut Sutama saat melepas Ekspor Biji Kakao Fermentasi Bali khas Jembrana ini ke Jepang di Subak Abian Dwi Mekar, Desa Poh Santen, Jembrana. Agar kejadian ini tidak terulang kembali, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini lebih lanjut dengan tegas mengajak Bupati Jembrana pada khususnya, dan Bupati/Walikota se-Bali agar memperhatikan nasib petani dengan memberikan kepastian harga dan menyediakan pasarnya.

    “Sekaranglah momentum yang tepat menyeimbangkan sektor Pertanian Bali, Pariwisata dengan Industri Branding Bali. Caranya kita tangani lebih serius dan lebih terarah, hasil produksi gabah yang sebelumnya diambil oleh tengkulak, harus dikendalikan sekarang,” cetusnya seraya mengatakan di Jembrana masih ada tengkulak yang mengambil gabah. Sehingga hal ini jangan lagi terjadi dan kita harus berfikir progresif, dengan tidak menjual gabah ketempat lain atau keluar, karena setelah menjadi beras, mereka kembali menjualnya ke Bali. Padahal, kita di Bali memiliki potensi untuk memproduksi gabah itu menjadi beras, dan kalau ini serius kita lakukan, maka masyarakat Bali tidak akan kehilangan pekerjaan dan kehilangan ekonomi.

    Advertisement

    Sebagai penutup, Koster menegaskan kita wajib memberikan untung kepada petani, jangan merugikan petani. Untuk mewujudkannya, penanganan bantuan petani ini kita bantu di hilir pada tahun 2021. Sebelum menunggu tahun 2021, Gubernur Bali, Wayan Koster telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Pasar Gotong Royong Krama Bali sebagai upaya terobosan untuk mengatasi kendala pemasaran yang dihadapi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. mas/ama/*

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]