DAERAH
Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Kamis 12 Mei 2022
Karawang.Jarrakpos.com. Kamis 12 Mei 2022, DPRD Kab. Karawang melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda :
1. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang :
a. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
b. Raperda tentang Penyelanggaraan Sistem Drainase.
2. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kab. Karawang dari Fraksi PDIP.
3. Pengumuman Masa Reses II Anggota DPRD Kab. Karawang Tahun 2022.
Adapun susunan acaranya adalah :
a. Pembukaan oleh Pimpinan DPRD Kab. Karawang.
b. Laporan Pansus – Pansus DPRD Kab. Karawang, Pansus perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro oleh Elivia Khirisianna, ST
Pansus Penyelenggaraan Sistem Drainase oleh Saidah Anwar.
c. Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F- PDI. P oleh Sekretaris DPRD Kab. Karawang.
d. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD.
e. Pengumuman Masa Reses II anggota DPRD Kab. Karawang tahun 2022.
f. Sambutan Bupati.
g. Penutup.
Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
Akhir Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang, Pimpinan Sidang DPRD Kab. Karawang mengucapkan atas nama lembaga DPRD Kab. Karawang dan Bupati Kab. Karawang atas nama pemerintahan Kab. Karawang mengucapkan “Minal Aidzin wal Faidzin, Mohon Maaf lahir dan Batin”.
Sumber : Jarrakpos Official
Wartawan : Jhokun
You must be logged in to post a comment Login