Connect with us

DAERAH

Akademisi Unud Sayangkan Pernyataan Gubernur Pastika

Published

on

Ket foto : Dosen FP Unud Prof. DR. Ir. I Wayan Supartha, PH.MS. (ist)


Denpasar, JARRAKPOS.com – Akademisi Unud Prof. DR. Ir. I Wayan Supartha, PH.MS menyayangan pernyataan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika menanggapi intruksi dari Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta terkait keluhan petani cabai di Sukawati yang terserang hama. Tanggapan Gubernur yang disampaikan pada Rapat Gabungan Antara DPR, Pansus Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD 2017 dengan SKPD, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Bali, Senin (23/7/2018) dinilai kurang pas terlebih bernuansa merendahkan dan meremehkan kalangan akademisi. “Gubernur jangan buat statemen seperti itu dulu. Mestinya melimpahkan ke dinas terkait menjawab, kebetulan Pak Wisnu tahu (Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali, red).

Prof. Partha menuturkan, awalnya Nyoman Parta menyampaikan intruksi dengan membawa spesimen tanaman cabe yang terserang penyakit busuk pangkal batang. Karena diminta tanggapan Gubernur langsung memberikan tanggapan bahwa masalah pertanian tidak pernah tuntas dan menyinggung banyaknya kalangan akademiai tidak memberikan kontribusi terhadap permasalahan yang dihadapi petani di Bali. Bahkan yang mengejutkan Gubernur juga menyinggung dan meragukan kepakaran para akademisi serta seakan menganggap Fakuktas Pertanian Unud tidak berguna. “Sebagai orang pertanian tadi terkaget juga masak seorang gubernur membuat pernyataan seperti itu. Kan kita tidak bisa melihat kasus, ketika ada jalan rusak maka insinyur PU brengsek, kan tidak bisa begitu. Ketika nanti di rumah sakit ada orang sakit itu, dokter tidak benar. Kan tidak bisa begitu,” bebernya.

Semestinya menurut Prof. Supartha, Gubernur Pastika seharusnya menyikapi dengan bijak dan meminta bawahannya dalam hal ini Dinas Pertanian Provinsi Bali untuk menangani permasalahan yang melanda petani di Sukawati, Kabupaten Gianyar. Saat terjadi kasus seperti itu tidak serta merta langsung meragukan kepakaran seseorang atau institusi pendidikan dalam hal ini Universitas Udayana sebagai salah satu universitas negeri di Bali. Apa yang disampaikan gubernur juga dinilai sudah melecehkan nilai-nilai akademis yang notabennya tidak dalam ranah gubernur untuk memberikan statemen karena diluar tupoksi kalangan akademisi. Terlebih ruang yang menjadi forum pembicaraan yang terjadi saat itu diluar permasalahan yang sedang dibahas dan bukan ruang bagi kalangan pertanian untuk memberikan tanggaoan atau melakukan diskusi.

Advertisement

“Merasa disinggung dong sebagai akademisi, sama dengan pelecehan nilai-nilai akademisi yang notabenya beliau tidak paham apa tugas kita, apa tupoksi kita. Dan itu forum disampaikan dimana orang-orang pertanian tidak ada kan tidak fair menyinggung seperti itu. Pak Gubernur juga mengatakan bahwa masalah pertanian tidak pernah tuntas, anggur di Grogak masem. Kita mempunyai doktor 40 lebih, ada profesor sekitar 25 lebih ini kemana. Ceritanya diragukanlah kepakaran dan fakuktas pertanian dibubarkan saja,” keluhnya seraya menyebut kasus di lapangan ketika cabai kena penyakit ini bukan berarti profesor dan doktor tidak bekerja karena peristiwa alam. “Menilai kepakaran orang tidak boleh by case, tapi melalui jalur-jalur ilmiah. Kalau kita mau berargumen,” ungkap Dosen Fakultas Pertanian Unud yang juga Ketua Lab Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu ini.

Ditegaskan pula salah satu Tim Ahli Baleg DPRD Provinsi Bali ini, menyayangkan statemen Gubernur Bali yang langsung menjawab pertanyaan Nyoman Parta yang tidak melakukan kroscek di lapangan, karena apa yang terjadi di lapangan belum tentu seimbang dengan tanggapan yang disampaikan. Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Dekan Fakultas Pertanian Unud untuk melakukan evaluasi pernyataan gubernur yang bernuansa melecehkan institusi. Sebagai negarawan Gubernur Bali juga dinilai ucapannya tidak bijak dan berharap ada ruang untuk membicarakan persoalan itu lebih lanjut serta berharap kedepan tidak ada lagi pejabat yang membuat pernyataan yang mengusik profesi seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Pastika terhadap fakta adanya cabe mati sehingga petani gagal panen. Dengan suara bernada tinggi, Pastika menegaskan penyakit pada cabe yang bisa membuat pohon cabe kering ini seharusnya tidak perlu terjadi di Bali. Ia pun menyodok para ahli pertanian di Bali. “Bali ini memiliki lebih dari 100 doktor pertanian. Dari jumlah itu ada sekitar 50 profesor pertanian. Tetapi kenapa belum mampu menangani penyakit cabe. Ini tantangan bagi Bali, tantangan bagi para ahli pertanian. Cabe itu vital. Banyak ahli pertanian di Bali, tetapi penyakit cabe saja belum bisa,” sodok Pastika seraya melanjutkan, penyakit tanaman di Bali bukan saja menyerang cabe, tetapi pisang. “Saya menanam pisang sekitar satu hektar di Buleleng, di kampung saya. Tumbuh sangat subur. Giliran mau berbuah, semuanya diserang penyakit. Ini seharusnya para ahli pertanian itu yang memiliki keahlian mengatasinya,” ujarnya.

Kasus lain yang terjadi adalah kenapa anggur di Seririt Buleleng itu selalu asam bila dimakan. Kenapa anggur itu tidak dibuat manis. Secara keilmuan hal ini bisa dilakukan. “Para ahli pertanian Bali itu gelarnya yang hebat. Gelar itu perlu dianulir karena tidak bisa melakukan apa-apa. Sampai hari ini saya bertanya, apakah ada program yang lebih baik dari Simantri. Tidak ada yang menjawab. Ini maaf, saya harus berbicara terbuka. Petani menangis, tutup saja itu Fakultas Pertanian. Saya minta ini segera diselesaikan. Ini ilmu nyata, bukan ilmu kebatinan,” tegas Pastika yang kemudian menantang para ahli pertanian di Bali untuk mengatasi masalah pada tanaman tersebut. “Apa yang salah, pola tanamkah, media tanahnya kah? cara merawatnnya kah? Pasti ada solusinya agar musim tanam berikutnnya tanaman tidak mati lagi,” kata Pastika. eja/net/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]