Connect with us

    EKONOMI

    Akhir 2018, 196 Koperasi di Bali Terancam Dibubarkan

    Published

    on

    Ket foto : Kepala Dinas Koperasi dan dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra.


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Koperasi dan dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra mengatakan kinerja koperasi di Bali saat ini menunjukkan peningkatan yang cukup baik. Meskipun tata kelola koperasi semakin baik dibarengi meningkatnya kepercayaan masyarakat, namun sayang di tahun 2018 masih banyak koperasi yang akan dieliminasi. Sebaran terbanyak ada di Kota Denpasar menyurul koperasi yang ada di wilayah Gianyar. “Ada koperasi yang tidak bisa dihidupkan kembali berdasarkan pengecekan kebawah, Satgas pengawasan dan tim penyuluh koperasi lapangan menemukan sekitar 196 koperasi tidak bisa lagi dihidupkan dan disepakati dibubarkan,” terangnya kepada JARRAKPOS.com di Denpasar, Jumat (29/6/2018).

    Posisi aset seluruh koperasi di Bali sudah mencapai Rp 13 triliun lebih dengan jumlah anggota mencapai 1 juta 69 ribu anggota perorangan. Hingga bulan Mei pelaksanaan RAT haya mencapai 70 persen, sehingga perlu diwaspadai banyak koperasi diduga dalam masalah. Satgas koperasi juga mendata ada 11 persen atau sekitar 500 koperasi yang tidak aktif. Sebagain besar merupakan koperasi karyawan yang diduga dikelola tidak optimal disebabkan perusahaan tempat koperasi itu dilahirkan bermasalah atau bangkrut. Dewa Putra juga menjelaskan, hasil kesepakatan dengan para kepala dinas koperasi kabupaten/ kota se-Bali dalam acara Rakorda bulan Maret 2017 agar koperasi yang tidak aktif untuk dibubarkan. “Tim sedang turun dan final kira-kira akhir Juli ini kita umumkan di Kantor Kepala Desa dan banjar-banjar. Kalau ada reaksi dari pengurus atau pengawas maupun dari anggota tidak jadi kami bubarkan dan bila sepakat dihidupkan akan dibina lagi. Kalau tidak ada respon ya sudah dalam tiga bulan kedepan kita lakukan langkah pembubaran,” tegasnya.

    Ditambahkan, di Bali sebagain besar koperasi bergerak pada unit simpan pinjam namun sayangnya tidak seluruh koperasi tersebut memiliki izin operasional usaha. Ini pula yang didorong Dinas Koperasi dan dan UKM Provinsi Bali agar koperasi ini benar-benar mampu dikelola dengan profesional sesuai prinsip-prinsip pendirian koperasi. Dari jumlah keseluruhan koperasi yang mencapai sekitar 4800 buah, 90 persen diantaranya bergerak pada unit simpan pinjam. Upaya ini menjadi salah satu langkah yang sedang didorong agar koperasi yang masih aktif mampu terus tumbuh sementara koperasi yang bermasalah dan tidak aktif jangan sampai mencoreng citra koperasi yang sudah berjalan sehat dan memenuhi aturan yang berlaku. “Ini juga yang kita kejar sehingga beberapa bulan kedepan target kami seluruh koperasi simpan pinjam sudah mendapatkan izin,” jelasnya seraya mengatakan pihaknya akan terus mendorong dan melakukan peningkatan kualitas SDM pengelola koperasi melalui diklat maupun pemenuhan kompetensi, sehingga tata kelola perkoperasian di Bali semakin meningkat. eja/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]