Connect with us

    HUKUM

    Aksi Polemik Sampradaya Hare Krisna, Dipastikan Tetap Kondusif

    Published

    on

    Gianyar, JARRAKPOS.com – Terkait polemik dengan keberadaan Sampradaya atau Hare Krisna (HK), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar membuat himbauan bersama dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar. Dalam himbauan tersebut, terdapat tiga poin yang disepakati. Sedangkan kondisi masyarakat di Gianyar dalam menanggapi Sampradaya tersebut dipastikan masih aman dan kondusif.

    1bl-bn#1/4/2020

    Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra, SH saat dihubungi Minggu (2/8/2020). “Kemarin (Sabtu, red) kami dengan MDA Kabupaten Gianyar telah mengeluarkan imbauan bersama untuk masyarakat Gianyar. Itu dalam rangka mengantisipasi yang berdampak menimbulkan perpecahan umat, dengan adanya polemik yang kini sedang ramai dibahas,” jelasnya. Patra juga mengaku sampai saat ini masyarakat Gianyar masih aman-aman saja dalam menanggapi polemik sampradaya tersebut. Bahkan sangat kondusif, meskipun di media sosial masih ramai hanya sebatas komentar dan tidak sampai menggelar aksi demo.

    “Kami dengan MDA Kabupaten Gianyar telah menyepakati satu kesepahaman, yaitu ada tiga poin. Pertama bahwa oleh karena PHDI Provinsi Bali telah membuat tim komunikasi, mediasi, dan advokasi dalam menangani permasalahan tersebut. Masyarakat diharapkan dapat memberikan kesempatan dan kepercayaan bagi tim dalam mencari penyelesaian dengan Parisada Pusat,” bebernya. Poin kedua, dijelaskan bahwa oleh karena kewenangan mengambil keputusan ada di PHDI Pusat, dihimbau krama Bali dan semua pihak yang berbeda pandangan, untuk tetap tenang dan menahan diri sampai tim PHDI Pusat dapat menyelesaikan tugas dalam menangani permasalahan tersebut dengan menghasilkan solusi yang benar dan sebaik-baiknya.

    1bn-ik#28/12/2019

    “Sementara poin yang ketiga umat atau krama se-Kabupaten Gianyar jangan sampai terpancing isu yang masih dalam penanganan dan jangan sampai merusak kerukunan yang lama terbina selama ini,” tandas Patra. Imbauan bersama itu pun dibuat pada Sabtu (1/8/2020) serta ditandatangani langsung oleh Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra, SH bersama Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Drh. Anak Agung Alit Asmara. Dengan tembusan kepada Bupati Gianyar, DPRD Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Kepala Kamenag Gianyar, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gianyar. tur/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]