Connect with us

DAERAH

Aksi protes masyarakat Kodolagon Kecamatan Bokat Kabupaten Buol tanam pisang di jalan raya

Published

on

Buol,jarrakpos.com – Kamis, 25/08/2022 pengendara jalan yang melintasi Jalan poros Desa Kodolagon,Kecamatan Bokat,Kabupaten Buol saat di pagi hari dikagetkan dengan banyaknya pohon pisang yang tertanam di jalan utama Desa Kodolagon, dimana jalan tersebut tidak lagi kelihatan jalan, namun sudah berubah seperti perkebunan pisang kata salah seorang warga yang kaget melihat banyaknya pisang yang tertanam di jalan.

Setelah ditelusuri, ada seorang pemuda berkata, ini adalah bentuk protes kami terhadap pemerintah Daerah serta para Anggota DPRD sebagai penentu palu sidang, juga ada salah satu masyarakat ketika ditanya mengatakan “so butul ini, so tiap tahun di usulkan tetapi tidak ada di perhatikan pemerintah, sampe abis dorang punya jabatan”, masyarakat lain pun menyambung perkataan tersebut tiap tahun difoto, tapi tidak ada hasil, mungkin foto yang dorang ambil dijadikan sampah di dinas kata mereka sambil berkelakar dan tertawa.

Tokoh masyarakat yang juga adalah mantan Sekretaris Desa Kodolagon berkomentar tentang aksi tersebut, beliau mengatakan memang masyarakat Desa Kodolagon sudah jenuh dengan janji-janji palsu, setiap tahun jalan kami di ukur dan diukur, difoto dan difoto bahkan mereka memberikan harapan pemerintah Desa dan masyarakat, namun semua palsu belaka jelasnya sambil tersenyum dan meninggalkan lokasi atau jalan yang tertanam pisang.

Kepala Desa Kodolagon saat dikonfirmasi kenapa hingga terjadi aksi tanam pisang di Jalan, beliau berkata, tidak tahu menahu akan hal itu, saya pun kaget ketika ada masyarakat yang menelepon dan melapor ada pisang tertanam di tengah jalan.

Advertisement

Namun disisi lain, kata Pak Kades aksi tanam pisang di jalan tersebut adalah bagian dari kritik yang membangun terhadap saya Kades Kodolagon sebagai perpanjangan tangan pemerintah Daerah, sebab lanjut pak Kades, memang saya sudah usulkan setiap tahun seperti kata masyarakat yang melaksanakan aksi tersebut penanaman pisang tersebut, namun hingga saat ini hampir sudah habis masa Jabatan para anggota DPRD tidak kunjung terealisasi, tandanya.

 

Penulis : jamaludin butudoka

Editor : Megga

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]