POLITIK
Aksi Tanam Mangrove Tolak LNG di Sidakarya Diwarnai Spanduk Nuansa Kuning
Denpasar, JARRAKPOS.com – Bertepatan dengan Hari Mangrove Dunia serta sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan terminal LNG di Desa Adat Sidakarya yang dituduh akan membabat mangrove. Sejumlah warga dari Desa Adat Intaran bersama KEKAL Bali, Frontier Bali, dan Walhi Bali melakukan kegiatan penanaman mangrove di kawasan Muntig Siokan, Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar pada Selasa siang (26/7/2022). Kegiatan penanaman mangrove di kawasan Muntig Siokan dilakukan, dengan spanduk-spanduk yang dipajang malah bernuansa kuning dengan aksen sedikit merah. Kegiatan ini Padahal umumnya, bagi pecinta lingkungan biasanya memakai nuansa dengan warna serba hijau. “Spanduk Nuansa Kuning di Aksi Tanam Mangrove Tolak LNG Sidakarya,” kata salah satu warga ketika berselancar di sosial media, pasca sehari kegiatan Penanaman Mangrove, Rabu malam (27/7/2022).
Warga Sanur lainnya malah mecibir aksi dadakan yang mengaku-ngaku pencinta mangrove ini. Karena itu, ia kembali lebih baik memilih menjadi penonton, tanpa ikut terlibat aksi dengan sejumlah oknum yang mendadak menjadi para pecinta mangrove setelah sejumlah kasus terbongkar di wilayah Desa Adat Intaran. Salah satunya baru-baru ini terkuak di masyarakat dugaan kasus bangunan jetty tanpa ijin, termasuk dugaan praktek Pungli di Muntig Siokan, Desa Adat Intaran. Sebelumnya bahkan juga merebak kasus dugaan korupsi yang bisa menyeret Ketua LPD Desa Adat Intaran yang rangkap jabatan sebagai Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Madu Sedana dan KSU Sidi tersebut.
Bahkan, ia menyebutkan selama hidupnya belum pernah ada mendengar sebelumnya Desa Adat Intaran secara langsung menginisiasi aksi menanam mangrove sebelum adanya kasus hukum yang ramai diperbicangkan di tengah warga. “Kayak ne sing taen dingeh (sepertinya tidak pernah dengar. Kalau prajuru diundang acara penanaman bisa jadi ada,” bebernya. Selaku warga di pesisir Sanur mengaku sejak tahun 1980-an sudah biasa menanam mangrove sendiri, sehingga berani mengklaim lebih tahu mangrove dari pada pihak yang mengaku-ngaku pecinta mangrove. “Rage be ling (saya sejak, red) tahun 80-an be nanem (sudah nanam, red) mangrove. Rage (saya, red) berani klaim rage lebih tahu mangrove daripada nak ne (orang yang, red) ngaku-ngaku cinta manggrove,” sentilnya.
Berbanding terbalik dengan sentilan warga itu, Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk memperingati Hari Mangrove dunia. Selain itu kegiatan ini sebagai wujud dukungan kepada Presiden Jokowi mengenai program Mangrove 600.000 Ha dalam komitmennya terhadap mitigasi perubahan iklim yang juga akan dipamerkan pada giat KTT G20 yang akan berlangsung di Bali dan juga sebagai wujud dukungan terhadap Visi Gubernur Bali yakni Sad Kerthi Loka Bali. “Oleh sebab itu kita tetap harus menanam, merawat, menjaga, melestarikan. Apalagi Mangrove ini kan kegunaanya sangat besar sekali,” jelasnya.
Alit Kencana pada kesempatan itu, malah berpesan jangan sampai ada yang berniat menebang mangrove, apalagi digunakan untuk pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove. “Jangan sampai ada yang menebangnya apalagi dibabat untuk pembangunan Terminal LNG,” katanya melalui siaran pers yang diterima pada Rabu malam (27/7/2022). Selain itu, Alit Kencana menjelaskan terkait statement Gubernur Bali, Wayan Koster tentang pambangunan Terminal LNG tidak di areal Mangrove tak bisa dijadikan jaminan, karena hal tersebut tidak dibarengi dengan keluarnya surat resmi oleh Gubernur Bali.
“Kalau misalnya beliau menyampaikan tidak akan ada pembangunan Terminal LNG di mangrove dan tidak akan merusak Terumbu Karang ya sudah stop, dengan mengeluarkan keputusan resmi” Tegasnya. Di sisi lain, Made Krisna Dinata selaku Direktur Walhi Bali yang ikut dalam kegiatan penanaman Mangrove menjelaskan bahwa statement Gubernur Koster yang menyatakan bahwa Terminal LNG yang tak akan dibangun di areal Mangrove hanya sebatas wacana dan tidak bisa menjadi jaminan karena sampai saat ini Gubernur belum mengeluarkan surat resmi terkait hal tersebut. “Jika wacana tersebut serius itu harus dibarengi dengan Gubernur Bali, selaku Pemerintah di Bali menerbitkan Surat keputusan yang resmi,” Jelasnya.
Menurutnya wacana Gubernur Bali terkait Terminal LNG tidak dibangun di kawasan Mangrove tanpa adanya pencabutan ijin-ijin dan juga belum adanya surat tertulis pihaknya juga meragukan statement tersebut. “Jika memang tidak dilakukan di areal mangrove, keluarkan surat tertulis, cabut segala ijin yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove,” tegas Krisna. tim/ama/ksm
You must be logged in to post a comment Login