Connect with us

    NEWS

    Alami Penculikan, Pelecehan dan Perampasan Kendaraan dibawah Ancaman, Egi Vabio Didampingi BPI KPNPA RI Laporkan 2 Oknum Anggota Polisi Ke Propam Mabes Polri

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Kamis (20/10/2022) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) melakukan pendampingan hukum terhadap warga Cirebon Kota yang mengaku telah mengalami Tindak Pidana Penculikan yang diduga dilakukan oleh Dua Oknum Anggota Polisi dari Satuan Tahti Polres Cirebon Kota provinsi Jawa barat.

    Muhammad Egi Alias Egi Vabio, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Nasional BPI KPNPA RI yang berlokasi Bilangan Tangerang Selatan untuk adukan Nasibnya dan meminta Bantuan Pendampingan Hukum atas Peristiwa Penculikan, Pelecehan Seksual dan Perampasan kendaraan roda empat yang telah dialaminya pada Kamis 12 Oktober 2022 lalu.

    Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar ketika dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya laporan terkait Masyarakat yang meminta pendampingan Hukum atas dugaan tindak pidana penculikan.

    ” Iya benar, kemaren saya bersama Kasatgas Gakkum BPI KPNPA RI, mas Sari Darma Sembiring telah melakukan pendampingan Hukum kepada Saudara Egi Vabio Warga Kota Cirebon, atas pengakuan dan informasi yang kami terima telah mengalami dugaan tindak pidana penculikan, dugaan pelecehan seksual, dugaan perampasan Kendaraan roda empat miliknya dan dilakukan dibawah ancaman oleh Dua Oknum Anggota Polri yang dinas di Satuan Tahti Polres Cirebon Kota berinisial MT dan AHM.

    Advertisement

    Alhamdulillah sudah diterima Laporan kita, Insha Allah Saya yakin Pasti ditindak Tegas Oleh Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono ” Ungkapnya.

    Ketika ditanyakan Tentang Motif terduga kedua Oknum Anggota Polisi melakukan tindak pidana tersebut, pria yang dikenal dengan sapaan kang TEBE enggan menjawab dan mengatakan masih dalam proses dan menyerahkan kepada penyidik Propam Polri nanti yang akan menjawabnya.

    ” Motif nya sedang didalami, Dan kita percayakan Div Propam Polri untuk bekerja mengungkap laporan dan tunggu hasil dari proses tindak lanjutnya.

    Saya yakin dan mendukung 100%, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Syahar Diantono, Divisj Propam Polri pasti mampu membuktikan laporan Kami atas kedua Oknum polisi yang menjadi Terduga pelaku tindak pidana tersebut pasti tuntas dan terungkap ” Ucapnya.

    Advertisement

    Kasatgas Gakkum BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi tentang laporan tersebut oleh reporter kami mengatakan telah mendapatkan informasi bahwa laporan yang masih berumur sehari tersebut sudah ditindaklanjuti.

    ” Benar Laporan tersebut ditindaklanjuti dan sedang diproses. Informasi yang saya terima sudah di Biro Paminal Mabes Polri. Ini sangat luar biasa kinerja Bapak Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono yang telah sangat cepat dalam melayani laporan masyarakat yang menjadi korban atas perilaku menyimpang yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Polisi Polres Cirebon Kota ” Jelasnya.

    Pria yang disapa Angling Darma tersebut juga menyampaikan bahwa Egi Vabio mengalami Trauma yang luar biasa. Dia sempat merasa ketakutan dan sempat juga mengurungkan niat untuk tidak melaporkan merasa hawatir akan ancaman terhadap keselamatannya.

    ” Yang Pasti Korban menurut pengakuan nya mengalami Trauma berat ya. Dan selalu merasa Was-was dan hawatir jika pelaku yang diduga merupakan anggota polres Cirebon kota sewaktu-waktu datang dan akan nekat melakukan hal lebih dari yang pernah dia alami pada malam itu ” Jelasnya.

    Advertisement

    Muhammad Egi Alias Egi Vabio, ketika dikonfirmasi oleh reporter kami menjawab dengan mengatakan belum bisa memberikan komentar apapun dikarenakan dirinya sedang memulihkah Trauma yang dialaminya.(red /tim)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]