Connect with us

    DAERAH

    Alami Sakit Jiwa, Perampas Uang Diringkus Polsek Payangan

    Published

    on


    Gianyar, JARRAKPOS.com – Masyarakat Desa Pengaji, Kecamatan Payangan, Gianyar sempat dihebohkan dengan aksi pemerasan uang dengan senjata tajam terhadap pemilik warung Ni Made Sundari (51) pada Jumat (6/12/2019) lalu oleh orang yang tidak dikenal. Setelah pihak keamanan dari Polsek Payangan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, didapati fakta bahwa pelaku mengidap gangguan (sakit) kejiwaan.

    6bl#ik-26/11/2019

    Kapolsek Payangan AKP I Gede Sudyatmaja, Senin (9/12/2019) mengatakan bahwa pelaku pemerasan uang sudah berhasil diamankan dan setelah diperiksa ternyata pelaku mengidap gangguan jiwa. “Pelaku pemerasan sudah kita amankan, tapi yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan sekarang sudah diamankan di Rumah Sakit Jiwa Bangli,” ujarnya.

    Baca juga : Bupati Mahayastra Tinjau Proyek, Instansi Terkait Tak Boleh Lalai

    Pelaku yang mengalami gangguan jiwa tersebut diketahi bernama I Wayan Sukadana alias Minggik (26) asal banjar Kerta Yasa, Desa Bona, Blahbatuh Gianyar. Sebelumnya, Masyarakat Desa Pengaji, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar digegerkan dengan kejadian perampasan uang dengan senjata tajam secara paksa. Pelaku bertato tersebut sebelumnya diketahi berhasil merampas uang sebesar Rp1 juta dan kabur menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah. eja/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]