DAERAH
Alami Sakit Jiwa, Perampas Uang Diringkus Polsek Payangan
Gianyar, JARRAKPOS.com – Masyarakat Desa Pengaji, Kecamatan Payangan, Gianyar sempat dihebohkan dengan aksi pemerasan uang dengan senjata tajam terhadap pemilik warung Ni Made Sundari (51) pada Jumat (6/12/2019) lalu oleh orang yang tidak dikenal. Setelah pihak keamanan dari Polsek Payangan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, didapati fakta bahwa pelaku mengidap gangguan (sakit) kejiwaan.
Kapolsek Payangan AKP I Gede Sudyatmaja, Senin (9/12/2019) mengatakan bahwa pelaku pemerasan uang sudah berhasil diamankan dan setelah diperiksa ternyata pelaku mengidap gangguan jiwa. “Pelaku pemerasan sudah kita amankan, tapi yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan sekarang sudah diamankan di Rumah Sakit Jiwa Bangli,” ujarnya.
Baca juga : Bupati Mahayastra Tinjau Proyek, Instansi Terkait Tak Boleh Lalai
Pelaku yang mengalami gangguan jiwa tersebut diketahi bernama I Wayan Sukadana alias Minggik (26) asal banjar Kerta Yasa, Desa Bona, Blahbatuh Gianyar. Sebelumnya, Masyarakat Desa Pengaji, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar digegerkan dengan kejadian perampasan uang dengan senjata tajam secara paksa. Pelaku bertato tersebut sebelumnya diketahi berhasil merampas uang sebesar Rp1 juta dan kabur menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah. eja/ama