Connect with us

    NEWS

    Alokasi Dana Desa Tahun 2019 Dialokasikan Naik Rp70 Triliun

    Published

    on

    Ket foto : Anggota Komisi XI DPR RI, Ni Putu Tutik Kusumawardhani.


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Pemerintah akan menambah alokasi dana desa pada tahun anggaran 2019 menjadi Rp70 triliun, mengingat pembangunan di desa tetap akan menjadi program prioritas pemerintah. Anggota Komisi XI DPR RI, Ni Putu Tutik Kusumawardhani berharap potensi anggaran dana desa ini bisa menurunkan angka kemiskinan terlebih mendapat dukungan dari Polri dan Kemendagri yang turun langsung melakukan pengawasan. “Anggaran untuk tahun 2018 masih Rp 60 triliun, kita sudah bahas di DPR 2019 akan dinaikkan menjadi Rp 70 triliun. Jadi itu anggaran yang sangat signifikan untuk membangun desa sehingga kepala desa diberikan kewenangan penuh untuk mengelola anggaran melalui musrembangdes,” jelasnya kepada JARRAKPOS di Denpasar, Selasa (26/6/2018).

    Dipaparkan tahun 2018 ini dana desa mencapai Rp 60 trilun dan setiap desa menerima sekitar Rp 800 juta. Untuk anggaran tahun 2019 yang mengalami oeningkatan diharapkan dana desa tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik saja akan tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat desa salah satunya untuk membangun kawasan pedesan. Tentunya dalam pelaksanaan harus mendapatkan kesepakatan dari seluruh kalangan dan lapisan masyarakat desa termasuk dalam melakukan pendampingan dan pengawalan dana desa. Anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini menegaskan di Bali alokasi dana desa sangat potensial diarahkan untuk pengembangan potensi wisata melalui pembangunan desa wisata.

    Terlebih pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan desa secara instruktur yang bisa dikerjakan dengan melibatkan potensi SDM yang dimiliki desa melalui padat karya tunai. “Diharapkan pemuda-pemuda desa jangan mencari pekerjaan keluar desa silahkan membangun desanya sendiri dengan keterampilan yang dimiliki. Gerakan kembali kedesa. Harapan kedepan semua desa memiliki Bumdes sehingga pergerakan ekonomi dan keuangan bisa dikeloka dengan baik. Tidak sulit bagi pemuda atauboemudi desa yang lulus sekolah untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, karena secara total lapangan pekerjaan terbatas dan kita harus berani menciptakan lapangan pekerjaan,” harap politisi asal Singaraja ini.

    Advertisement

    Setiap tahun pemerintah pusat telah menganggarkan dana desa yang cukup besar untuk diberikan kepada desa. Pada tahun 2015, dana desa dianggarkan sebesar Rp 20,7 triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 280 juta. Pada tahun 2016 dana desa meningkat menjadi Rp 46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 628 juta dan di tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 Triliun untuk 74.950 desa masing-masing desa rata-rata menerima sebesar Rp 800 juta. Anggota Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi XI (membidangi lembaga keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan) ini juga menegaskan alokasi dana desa yang terus meningkat setiap tahunnya dinilai sangat cukup untuk pemberdayaan desa. Dalam perjalanannya alokasi dana desa yang diarahkan untuk membangun desa wisata mampu menaikkan pendapatan keuangan desa.

    Dicontohkan pembangunan desa wisata dengan alokasi dana desa banyak dilakukan di Buleleng dan hasilnya mampu mengoptimalkan potensi alam yang dimiliki untuk dijadikan destinasi wisata membangkitkan ekonomi masyarakat. Usaha home stay juga menjadi hidup sehingga ekonomi masyarakat semakin menggeliat. “Dulu desa tidak pernah pegang uang Rp 2 miliar dan sekarang bahkan ada yang mengelola anggaran Rp 4 sampai 5 miliar karena pendapatan kini tinggi setelah desanya dikelola bagus ditambah dana desa, ditambah BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Tambah makmur desanya dengan peningkatan kunjungan wisata seperti di daerah Tajun, Singaraja. Luar biasa dan menjadi contoh yang bagus di Bali,” ungkapnya.

    Sebagai warga Hindu di Bali, ia juga menilai semangat gotong royong dan konsep menyama braya yang berjalan baik di masyarakat memberikan peluang untuk melaksanakan program pembangunan desa dengan sempurna. Selama turun ke masyarakat bersama dengaan BPK dan BPKP dalam memberikan pemahaman kepada kepala desa selaku pengguna anggaran, agar benar-benat dimamfaatkan untuk mensejahteraan masyarakat melalui pemamfaatan anggaran yang tepat guna dan teoat sasaran. Diketahui keinginan setiap desa untuk memiliki Bumdes semakin kuat karena perangkat desa utamanya kepala desa sudah mulai mempersiapkan diri untuk memajukan SDM lokal yang dimiliki agar pengelolaan dana desa benar-benar sesuai harapan dan dapat dipertanggung jawabkan. “Keinginan seluruh desa untuk memiliki Bundes ada namun belum maksimal, tinggal dipertanggung jawabkan sepanjang dilaksanakan sesuai aturan tidak ada masalah dan beban. Kalau PAD naik pendapatan kepala desa naik juga,” paparnya seraya berharap dalam melaksanakan pembangunan di desa tetap diingatkan agar selalu menjaga kesucian lingkungan berdasarkan kearifan lokal yang dimiliki. eja/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]