Connect with us

NEWS

Alumni UGM Dukung Putusan MK Dan Menolak Segala Bentuk Pembegalan Demokeasi.

Published

on

π™…π˜Όπ™π™π˜Όπ™†π™‹π™Šπ™Ž. π˜Ύπ™Šπ™ˆ – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan dari partai Buruh dan Partai Gelora terkait UU Pilkada yang disambut gegap gempita oleh semua kalangan.

Putusan tersebut bernomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PU-XXII/2024. Dalam amar putusanya MK mengubah UU Pilkada dengan memperbolehkan partai non parlemen mencalonkan Kepala daerah di Tahun 2024.

Namun kegembiraan tersebut musnah ketika Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam sidang yang di laksanakan pada hari Rabu 21 Agustus 2024 tiba-tiba memutuskan untuk memilih opsi putusan Mahkamah Agung, dengan menganulir putusan MK. Dan hasil putusan Baleg rencananya akan di bawa ke puripurna DPR.

Atas kejadian tersebuat sontak publik ramai-ramai menyalakan tanda alarm bergambar Burung Garuda berwarna hijau yang viral di medsos, sebagai warning ada pembegalan demokrasi yang dilakukan oleh Penguasa untuk mematikan nilai demokeasi.

Advertisement

Pembegalan Demokrasi tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, sebagai bentuk perlawanan dari para akademisi, praktisi, aktifis, Mahasiswa dan masyarakat pecinta demokeasi yang mendukung atas putusan MK.

Dukungan terkadap MK juga datang dari Pengurus Pusat Kagam-MIAPI, R. Priyo, yang mengkritik keras sikap politik yang dianggap tidak etis dari sejumlah pihak, termasuk alumni UGM yang kini berada di posisi kekuasaan.

Dalam pernyataan tersebut, Priyo menyoroti tindakan intervensi politik yang menurutnya telah mencederai demokrasi dan melanggar adab serta norma demokrasi. Kamis 22/8/24

β€œ Sebagai Alumni UGM seharusnya mereka dapat memberi contoh dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan keadilan.

Advertisement

” Dan intervensi politik yang serakah ini mencoreng nama baik almamater kita,” tegas Priyo.

Ia juga mengajak seluruh alumni UGM untuk bersatu dan melawan segala bentuk intervensi yang merusak proses demokrasi dan hukum di Indonesia.

β€œKami tidak bisa menerima tindakan yang merusak tatanan negara dan konstitusi. MK adalah lembaga tertinggi dalam bidang hukum dan konstitusi yang harus dihormati oleh semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kagama Cirebon Raya dan Wakil Ketua Kagama Jabar, Heru Subagia, juga menyuarakan dukungan terhadap keputusan MK.

Advertisement

Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan demokrasi dengan mendukung calon kepala daerah yang memiliki kesempatan setara dalam kontestasi politik, tanpa terhalang oleh kepentingan elit tertentu.

β€œKami sebagai keluarga alumni Gajah Mada memberikan dukungan moral dan politik terhadap keputusan MK. ” Kami siap turun ke jalan untuk menyelamatakan demokrasi.

Ia juga mendesak agar Ketua Alumni Gajah Mada, Ganjar Pranowo, segera merapatkan barisan untuk mengambil tindakan nyata guna mempertahankan demokrasi demi melawan ketidakadilan yang sedang terjadi,” terang Heru.

Heru menambahkan kesemerawautan politik, hukum dan rusaknya demokrasi sebagai akibat cawe-cawenya Jokowi.

Advertisement

” Sebagai alumni UGM kami marah dan menyesal mempunyai alumni seperti Jokowi yang sudah meninggalkan etika, moral dan integritas, hanya untuk mempertahankan kekuasaan keluarga dan kroninya.

Pernyataan tegas dari Kagam-MIAPI ini menandai langkah penting dalam perjuangan menjaga demokrasi dan mengingatkan bahwa intervensi politik tidak akan ditolerer oleh seluruh elemen Bangsa yang cinta Indonesia dan Cinta Demokrasi. (hds)

 

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply