Connect with us

    DAERAH

    AMPSP Kab. Cirebon Menunggu Hasil Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kab.Cirebon kaitan Dugaan Korupsi BPNT Di Pemkab.Cirebon

    Published

    on

    CIREBON, Jarrakpos.com-Dugaan adanya temuan penyimpangan dalam  pelaksanaan BPNT di Kab.  Cirebon yang tidak kunjung dibenahi oleh pihak Pemda Kab. Cirebon, menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak salah satunya dari aliansi masyarakat pemerhati sosial dan pembangunan (AMPSP)  Kab.  Cirebon yang kemudian mendatangi Kantor Sekda dengan maksud meminta audensi kepada Sekda H. Rahmat Sutrisno selaku Tikor BPNT di Kab. Cirebon.

    Sebelumnya secara etika, Permohonan audensi dari AMPSP Kab. Cirebon yang sudah dilayangkan ke kantor Setda, namun audensi yang seyogianya dilaksanakan pada hari selasa tanggal 27 April 2021 tersebut gagal karena  H. Rahmat Sutrisno selaku Tikor tidak menemui pihak AMPSP.

    AMPSP juga telah melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD Kab. Cirebon yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi Siska Karina SH, MH. Mengenai dugaan  E Warung siluman

    Bahkan setelah melakukan  audensi dengan Komisi IV, AMPSP juga telah melakukan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Sumber (kejari) menanyakan kelanjutan kasus yang sedang ditangani oleh Kejari terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bansos di Kab. Cirebon.

    Advertisement

    Kemudian AMPSP juga telah melakukan audensi dengan Kadinsos yang dipimpin langsung oleh  Dadang selaku Sekertaris plus Korda dalam pelaksanaan bansos

    Langkah – langkah AMPSP ini  disampaikan oleh Sunoko SH, MH selaku pemilik klinik bantuan Hukum dalam wawancara dengan media.

    Sunoko adalah salah satu bagian dari elemen aliansi AMPSP yang di dalamnya terdiri dari berbagai lintas Ormas dan LSM bahkan Wartawan yang ada di Kab. Cirebon.

    Sunoko mencontohkan adanya temuan pemberian telor satu kilo isinya cuma 10 sampa 12 butir, daging di ganti dengan ikan, belum lagi yang lainnya itupun dengan kualitas yang sangat rendah, tantu hal ini menyalahi aturan,”ujar Sunoko.

    Advertisement

    Lebih lanjut Sunoko mengatakan, ada dugaan sekda  tidak mau menemui  sehingga  Sunoko dan rekan-rekan aktifis yang tergabung ke dalam aliansi akan melakukan demo untuk mendemo Sekda secara besar-besaran terkait bansos.

    Pihaknya akan mengerahkan masa sekitar seribu  peserta demo dengan maksud mengingatkan pemerintah Kab. Cirebon, karena pihaknya tidak menginginkan Pemkab terlena dalam tugasnya yang kemudian terjadi lagi peristiwa OTT sebagaimana yang pernah terjadi di Kab. Cirebon.

    Aparat hukum  Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon diminta untuk tegas dan transparan  menyampaikan kaitan hasil pemeriksaan penanganan kasus BPNT di Kabupaten Cirebon ( AK )

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]