Connect with us

DAERAH

Anak Tega Bunuh Ibu Tiri, Gara-gara Uang Jual Mobil

Published

on

Ket foto : Jenasah korban saat berada di RS Kerta Usada Singaraja.


Buleleng, JARRAKPOS.com – Ketut Budi Astawa alias Paros (24) warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Kubutambahan, Buleleng, nekat menusuk ibu tirinya Ni Wayan Gunami (60) di bagian perut ibu tirinya memakai sebilah pisau di Pasar Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 17.30 WITA sore. Akibatnya, korban mengalami luka parah hingga tewas di RS Kertha Usada Singaraja.

Menurut informasi, insiden berdarah yang dilakukan oleh anak “durhaka” ini terjadi di depan lapak berjualan milik korban Gunami. Pelaku Paros secara tiba-tiba menusuk ibu tirinya di bagian perut secara berulang-ulang, memakai pisau kecil (temutik). Tak ada yang mengetahui pasti apa motif dibalik pembunuhan itu.

“Korban saat itu sedang mengupas kacang. Tiba-tiba saja datang Paros membawa motor (Motor Jupiter). Setelah memarkir motornya, langsung menusuk korban pada bagian perutnya,” ungkap salah seorang saksi mata kejadian, Made Rediani (45) yang juga adik korban.

Advertisement

Bahkan menurut penuturan Rediani, pisau tersebut dihujamkan sebanyak 2 kali ke arah korban yang tak lain istri dari Made Dika (58) yang juga tewas dibunuh oleh Gede Susila Budi (35) beberapa waktu lalu di Desa Mengening, Buleleng. “Saya sempat berusaha merebut pisau, tapi tidak bisa. Tangan saya kena pisau juga. Kalau tidak salah dia nusuk sebanyak dua kali,” kata Rediani.

Akibat penusukan itu, korban langsung mengalami kondisi kritis sehingga dilarikan ke RS Kertha Usada Singaraja. Namun sayang, nyawa Gunami tak tertolong akibat luka parah yang diderita di bagian perutnya. Usai membunuh ibu tirinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kubutambahan yang diantar oleh seorang rekannya bernama Made Hadita alias Cedok (43).

Menurut penuturan Cedok, pelaku nekat melakukan aksi itu lantaran khilaf. Pengakuan itu didapatkan saat dirinya mengantar pelaku ke Mapolsek Kubutambahan. “Waktu nganter ke Polsek, saya tanya, kamu kok nekat. Dia ngaku khilaf. Katanya terbayang-bayang wajah vapaknya (almarhum Dika, red). Lalu ngapain kamu bawa pisau? Katanya dia mau cari daun ke Dusun Tuwung,” ujar pria asal Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Tamblang.

Sementara dari informasi yang dihimpun menyebutkan, diduga pemicu aksi penusukan yang dilakukan Paros terhadap ibu tirinya, Gunami hingga meninggal dunia lantaran pembagian hasil penjualan mobil pick up milik ayah pelaku, Made Dika (58). Kabarnya pada bulan Februari lalu, antara korban Gunami berjanji kepada anak tirinya, jika mobil pick-up terjual akan diberikan bagian penjualan sebesar Rp30 juta.

Advertisement

“Kakak saya belum menyanggupi, karena belum pegang uang. Nanti kalau tanah, rumah atau mobil laku dijual, mungkin mau dikasi setengah (Rp15 juta, red). Karena Bapaknya kan belum diaben, jadi masih ada biaya,” ujar Rediani yang tak lain adik korban

Kata Rediani, status korban sudah bercerai pasca suami Dika meninggal dunia pada Februari 2017 lalu. “Pelaku sudah diingatkan pamannya agar jangan meminta uang kepada kakak saya. Karena kakak saya sudah bercerai dan pulang ke rumah orang tua di Bila setelah suaminya meninggal,” beber Rediani.

Untuk itu Rediani berharap, agar pelaku bisa dihukum yang seberat-beratnya, sesuai dengan perlakuan kejinya terhadap apa yang telah menimpa kakak kandungnya. “Pokoknya pelaku dihukum seberat-beratnya, seumur hidup,” harap Redianing.

Kapolsek Kubutambahan, AKP. Made Mustiada mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan ini. Dan korban akan dibawa ke RS Sanglah Denpasar untuk menjalani otopsi. “Sementara pelaku sudah diamankan di Polsek. Motif pasti belum, ini kami masih terus melakukan pendalaman, untuk memastikan motif aksi yang dilakukan pelaku,” pungkas Kapolsek Mustiada.

Advertisement

Hingga kini, jajaran Unit Reskrim Polsek Kubutambahan masih melakukan penanganan kasus yang menyebabkan Wayan Gunami meninggal dunia, akibat luka tusuk yang dilakukan oleh anak tirinya. Polisi pun masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Dan pelaku sudah diamankan polisi, untuk menjalani proses pemeriksaan. aya/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]