Connect with us

    DAERAH

    Ancam Ayah Gunakan Parang, Pelaku diringkus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

    Published

    on

    LABUHANBATU Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam terhadap seorang petani di Dusun Jambu Tenang, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

    Kejadian pengancaman ini terjadi pada hari Minggu, 11 Agustus 2024 lalu, ketika Korban, SR(64), seorang petani yang tinggal di Dusun Jambu Tenang, melaporkan bahwa dirinya diancam oleh DR(34) yang merupakan anak kandung Korban. Saat Korban tiba di rumahnya setelah menghadiri pesta, tiba-tiba pelaku melontarkan ancaman sambil mengambil sebilah parang dari dalam kamarnya dan berkata, “Kubunuh kau, kubunuh kau, ini rumahku.” Karena merasa terancam, korban dan istrinya segera keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.

    Setelah menerima laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku. pada hari Kamis 15 Agustus 2024. Tim opsnal berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku di rumahnya. Tanpa menunda waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui telah mengancam korban dengan sebilah parang.

    Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sebilah parang tanpa gagang yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pengancaman. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

    Advertisement

    Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam keamanan dan keselamatan warga. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat. Pelaku yang terlibat dalam tindak pidana seperti ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]