Connect with us

    DAERAH

    Ancam Tembak Kepala Bos Sky Garden, Pentolan Ormas Ditangkap

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kuasa Hukum Direktur Sky Garden H Suwarno, yaitu HM Rifan SH MH CLA membenarkan adanya ancamam penyerangan dan penggerudukan lebih dari 20 pria berbadan kekar bersama pentolan salah satu Ormas. Saat dikonfirmasi ia menyebutkan Ormas yang dikendalikan Markus itu, atas suruhan atau diorder oleh Titian Wilaras yang datang ke Sky Garden melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap dua Staff Sky Garden hingga babak belur.

    1Bl#Ik-9/8/2019

    Bahkan dikatakan, kepala bos Sky Garden itu diancam akan ditembak, jika tidak diberikan kunci brankas dan KTP-nya. “Karena ketakutan dan merasa terancam, BapaK Suwarno menyerahkan KTP dan kunci brankas yang kemudian berhasil digondol uang sejumlah Rp180 juta,” katanya per telpon, Kamis (9/8/2019), seraya menyebutkan Polsek Kuta sampai saat Ini hanya berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat, yakni Titian Wilaras dan Markus. Sedangkan 20 orang Lainnya masih belum tertangkap.

    Baca juga : Pentolan Ormas Berulah di Bali, Ancam Tembak Kepala Bos Sky Garden

    Seperti diketahui sebelumnya, Direktur PT ESC Urban Food Station alias Sky Garden, H. Suwarno dikabarkan menerima ancaman teror. Salah satu bos Sky Garden itu, menerima ancaman tembak di kepala lantaran. Uniknya ancaman itu gara-gara tidak mau menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat sang purnawirawan Polri ini dalam brankas lantai II Night Club yang beralamat di Jalan Raya Legian No.61, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (8/8) sekitar pukul 17.30 WITA.

    2Mg#Bn-7/8/2019

    “Saya dipaksa menyerahkan KTP. Karena tidak mau, salah seorang preman suruhan pelaku berkata kalau tidak diserahkan muka kamu saya lubangi. Karena ketakutan, maka saya disuruh ngirim foto KTP saya ke Pamela,” katanya seraya menyebut, selain diancam, ia juga menyaksikan uang senilai Rp180 juta berpindah dari brankas ke tas kresek warna putih. “Saya menderita kerugian senilai Rp180 juta dan berharap segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya usai diperiksa di Mapolsek Kuta, Jumat (9/8/2019).

    Baca juga : Diduga Terima Suap Rp2 Miliar, KPK Tetapkan Nyoman Dhamantra Sebagai Tersangka

    Advertisement

    Anehnya selaku direktur, Suwarno dituduh mencuri oleh pihak Pamela Wilaras dan Anne. Keduanya datang ke Sky Garden bersama sekitar 20 orang anggota dan pentolan Ormas yang dipimpin Markus. Dari pengakuannya, pelaku malah menyuruh seorang kasir membuka brankas dan mengambil uangnya. Kepada penyidik, korban menyebut uang senilai Rp 180 juta tersebut diserahkan Pamela dan Anne kepada oknum bernama Titian Wilaras.

    Ks12b#Ik-6/8/2019

    “Intinya, pelaku mengambil uang dengan memaksa supervisor kasir membuka brankas. Kejadiannya, Jumat (9/8) sekitar pukul 03.30,” ungkap salah satu sumber di kepolisian sembari menyebut laporan korban bernomor LP-B/198/VIII/2019/Bali/Resta DPS/Sek Kuta diterima AIPDA I Ketut Mardhana. Ia juga menyebutkan gerombolan Ormas juga menganiaya dua orang staf Sky Garden.

    Baca juga : Sandos Pilih Bungkam, Jayantara Kembalikan Uang Kasus Dugaan Penipuan Caleg DPR RI Partai Gerindra di Bali

    “Semalam Titian Wilaras dan pentolan premannya yang bernama Markus sudah diamankan di Polsek Kuta dengan laporan perampasan dan pencurian uang sejumlah 180 juta dengan pemberatan serta dua laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh dua orang karyawan Sky Garden atas mama Sadewo dan Steave,” beber sumber itu. Di sisi lain, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya laporan bernomor LP-B/198/VIII/2019/Bali/Resta DPS/Sek Kuta.

    1b#Bn-1/7/2019

    “Masih lidik dan dilakukan pengembangan. polisi telah terjun ke TKP) dan membuka rekaman CCTV. Mohon bersabar,” tegasnya. tim/ija/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]