DAERAH
Anggaran Dana Desa Dijatah Rp800 Juta Per Desa di Tahun 2019
Denpasar, JARRAKPOS.com – Pemerintah pusat kembali akan menaikan jatah Anggaran Dana Desa (ADD) hingga Rp800 juta per desa di tahun 2019 untuk menciptakan pemerataan pembangunan di masyarakat. Seperti halnya di Bali tidak terlepas dari keberadaan desa sebagai ujung tombak pembangunan secara nasional. Begitu pula keberadaan desa di Gumi Panji Sakti, Buleleng dimana ADD bagi 129 desa bisa sepenuhnya diarahkan dalam mensejahterakan masyarakat. “Sebagai Kabupaten di kawasan Bali Utara, Buleleng patut mendapatkan perhatian yang lebih serius utamanya dalam menciptakan aparatur desa yang profesional dalam menjalankan pemerintahan desa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur ditemui di Denpasar, Kamis (4/10/2018).
Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng yang baru 2 bulan menjabat Kadis PMD Buleleng ini menegaskan banyak permasalahan yang harus dipecahkan untuk meningkatkan pembangunan dan kinerja desa di 9 kecamatan. Perlu adanya peningkatan kapasitas aparatur perangkat desa dan penguatan kelembagaan. Penyelenggaraan pemerintahan desa dengan konsep desa membangun dan membangun desa harus dilakukan dengan menciptakan sinergi antara desa pakraman dengan kepala desa. Sehingga aset-aset desa bisa dibiayai dengan APBD Desa. “Kita harus membuat sebuah produk hukum di masing masing desa berupa Perdes tentang lembaga adat desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Peran BPD dan peran kepala desa untuk peningkatan kapasitas seluruh stake holder yang ada di desa,” paparnya.
Baca juga :
Adanya ADD yang terus meningkat hingga rata-rata Rp 800 juta per desa dan akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2019, Made Subur berharap di desa tetap harus didukung semangat gotong-royong dalam membangun desa. Untuk tahun 2018 dari total desa di Kabupaten Buleleng mengelola ADD sebesar Rp 224 mliar, tentunya bervariasi sesuai perhitungan jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan faktor geografis serta jumlah penduduk miskin. Peningkatan anggaran pusat untuk desa kedepan harus mampu diarahkan untuk menggali potensi desa sejalan dengan peningkatan kesejahteraan. One Village One Product (OVOP) harus diterapkan agar satu desa memiliki satu badan usaha sesuai keunggulan yang dimiliki. “Seperti Penglipuran dengan cemcemnya, kalau Buleleng dengan dodolnya. Saat ini di Buleleng ada 97 Bumdes,” ungkapnya. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login