Connect with us

    DAERAH

    Anggota DPR RI Ongku Hasibuan Siap Perjuangkan Hak Masyarakat di Lingkar Tambang Emas PT. AR

    Published

    on

    Jakarta, (JarrakPos)- Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara II, Ongku Parmonangan Hasibuan, mendapat kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Mahmud Lubis, H.Borkat,S.Sos,MM dan Sawal Pane,SE,MSi di Jakarta, Kamis (9/2/2023). 

    Kunjungan Mahmud Lubis dan beberapa anggota DPRD Tapsel lainnya tersebut untuk menyampaikan aspirasi atau permohonan agar Ongku Hasibuan bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat lingkar tambang di sekitar lahan pertambangan yang di kelola oleh PT. AginCourts Resources (AR) /Martabe di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pasalnya, masyarakat setempat merasa sejak kehadiran tambang tersebut sampai dengan saat ini belum merasakan dampak dan manfaat yang signifikan. 

    Sebagai informasi, Ongku Hasibuan adalah salah satu orang yang bernegosiasi langsung dengan PT. AginCourts Resources (AR) dimana saat itu OPH sapaan akrabnya, bertindak sebagai Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010. 

    Menanggapi aspirasi tersebut, dalam rangka menjalankan tugas, pokok dan fungsinya saat ini sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II Ongku Hasibuan berencana akan datang langsung ke lokasi lahan pertambangan tersebut pada Sabtu (11/2/2023). 

    Advertisement

    Menurutnya, kedatangannya itu bertujuan agar ia dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan berimbang terkait hak-hak masyarakat di sekitar lahan pertambangan tersebut. Karena bagaimanapun sebagai Anggota Partai Demokrat wajib menjunjung tinggi tigline Partai Demokrat yaitu Harapan Rakyat, Adalah Perjuangan Demokrat.

    “Rencananya hari Sabtu ini, saya berencana akan datang langsung ke sana dan saya berharap agenda tersebut juga dapat dihadirkan Para pemangku kepentingan di tambang terkait agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang,” kata Ongku. 

    Ongku pun menjelaskan, bahwa kunjungan ini semata dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat agar memperoleh manfaat dari aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. AginCourts Resurces Batangtoru.

    “Syukur-syukur apa yang menjadi hak-hak daripada warga sekitar lingkar tambang tersebut dapat memperoleh kesejahteraan atas aktivitas pertambangan yang ada di wilayah tersebut,” pungkasnya. *(Ali Imran)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]