Connect with us

    NEWS

    Anggota DPRD, Bung Syamsul Bachri Adakan SOSPER tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

    Published

    on

    Anggota DPRD, Bung Syamsul Bachri Adakan SOSPER tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren/Dok: jarrakpos.com

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan H. Syamsul Bachri SH, M.BA mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2021, tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, tahun anggaran 2023-2024.

    Acara diselenggarakan di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Jabar dengan di hadiri oleh tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya, Selasa (19/12/23)

    Dalam kesempatan tersebut H. Syamsul Bachri, SH, M.BA yang akrab di sapa Bung Syamsul mengatakan, Sosper adalah merupakan sosialisasi peraturan daerah yang di buat oleh Gubernur dan DPRD sebagai bentuk implementasi dari Undang Undang (UU) No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

    Menurut Bung Syamsul, bagi setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berkewajiban untuk melaksanakan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan, agar masyarakat menjadi tau dan menjadi cerdas secara akademis sekaligus turut serta dapat berperan aktif memfasilitasi pesantren yang belum mengetahui tentang adanya Perda tersebut.

    Syamsul mengajak kepada masyarakat agar pro aktif membantu Pesantren yang belum memiliki kelengkapan dokumen agar segera melengkapi dokumen.

    Advertisement

    ” Perlu di ketahui bagi setiap Pesantren yang sudah memiliki kelengkapan dokumen bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Jawa Barat.

    ” Bantuan tersebut meliputi sarana dan prasarana untuk pendidikan di Pesantren, ” tutur Syamsul di hadapan peserta sosper.

    Lebih lanjut Bung Syamsul mengatakan, bantuan tersebut harus diproses melalui pengajuan dari Desa dan di lanjutkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Cirebon, dan selanjutnya akan diproses oleh Pemkab kemudian diajukan ke Pemprov Jabar.

    ” Seiring deng terbentuknya Perda tersebut, Pemerinjah Jawa Barat telah menyediakan anggaran khusus untuk Pesantren yang sudah memenuhi syarat kelengkapan dokumen, melalui proses pengajuan,  “pungkasnya.

    Advertisement

    Syamsul Bach merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan saat ini menjadi Caleg DPR-RI yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan terdaftar sebagai Caleg di dapil Jabar 8 meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Indramayu. (Hadi Supangat)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]