Bengkulu
Anggota DPRD Edwar Samsi Dukung Usulan Gubernur Terkait Berobat Cukup Menggunakan KTP
BENGKULU, jarrakpos.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Komisi IV Edwar Samsi menyebutkan Universal Health Caverage (UHC) adanya mis komunikasi seperti yang di sampaikan gubernur bahwa setelah UHC bisa berobat cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi tadi sudah dijelaskan oleh deputi wilayah III dari Palembang bahwa ia menyampaikan peserta yang dilayani itu adalah peserta yang aktif BPJS,” Dikatakan Edwar saat selesai rapat UHC di Ruang Rapat Raflesia Pemprov, Jumat (21/6/2024).
Dilanjutkan Edwar, pihaknya meminta agar di rapat selanjutnya birokrasi ini harus dibungkus tidak harus lagi menguruskan ke dinas provinsi, tetapi selesai di Rumah Sakit sesuai keinginan pak gubernur.
“Kita mendukung apa yang di harapkan gubernur Bengkulu untuk mereka yang ingin berobat cukup menggunakan KTP,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, karena kalau mau berobat tapi mau mengaktifkan dulu BPJS maka itu memperlambat proses masyarakat yang ingin berobat dan dapat membahayakan nyawa seseorang karena proses yang tidak langsung di tangani.
You must be logged in to post a comment Login