Connect with us

    NEWS

    Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan Laksanakan Penyebar Luasan Peraturan Daerah (Perda) TA 2024-2025.

    Published

    on

    CIREBON JARRAKPOS.COM – Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil XII Kota, Kabupaten Cirebon, Indramayu Diah Fitri Maryani, SE, MM, melaksanakan Penyebar luasan Peraturan Daerah (Perda) anggaran Tahun 2024-2025. Acara diselenggarakan di RM Ma Iyah Ciledug, Kabupaten Cirebon.

    Tujuan dibentuknya Peraturan Daerah adalah untuk membuat payung hukum dalam sebuah perencanaan dan pelaksanaan undang-undang di daerah.

    Setelah di buat tentunya wajib di sosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Perda tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Diah Fitri Maryani, mengatakan, Komisi IV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf d, Membidangi Masalah Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia meliputi, Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Kesehatan, Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Perpustakaan Dan Kearsipan.

    Advertisement

    Namun dalam hal ini Diah hanya melaksanakan Penyebar luasan Perda tentang perlindungan perempuan.

    Ia mengajak agar para hadirin melindungi hak-hak perempuan sebagai partisipasi dalam pelaksanaan UU Perlindungan Perempuan dan anak.

    Pasal 49 : (1) Wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan.

    ” Wanita juga berhak dalam hal pendidikan Politik, Ekonomi dan Kesehatan.

    Advertisement

    ” Bapak dan Ibu juga harus berani melaporkan jika ada di lingkungan sekitar yang melakukan kekerasan terhadap perempuan.

    ” Viralkan lewat Tik Tok, FB dan media sosial lainya agar segera ada penanganan dari pihak yang berwajib, ” kata Diah.

    Lebih lanjut Diah mengatakan, Hak-hak wanita adalah hak asasi manusia yang telah diatur di dalam UU Perlindungan Perempuan dan anak.

    Hak ini meliputi hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi, hak menikmati standar kesehatan fisik dan mental.

    Advertisement

    Hak memperoleh pendidikan, Properti, hak memilih, hak setara dengan laki -laki.

    Acara dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Cirebon Aan Setiawan, Hafid, DPC PDI Perjuangan, Nina Krisnawati, dan Lely, Katua, Sekertaris dan Bendahara PAC Dapil lima, enam dan tujuh, Satgas Cakra buana dan tokoh masyarakat lainya. (HS)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply