Connect with us

HUKUM

Anggota Intel Kodim 0615/KNG, Tangkap Pengedar Narkoba

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Anggota Unit Intel Kodim 0615/Kuningan berhasil menangkap terduga pelaku Narkoba yang sedang mengambil barang pesanannya di sekitar Lapangan Sepak Bola Kelurahan Windusengkahan, Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan dalam keterangan persnya menjelaskan, awalnya anggota Kodim 0615/Kuningan mendapat laporan dari masyarakat terkait seringnya melihat gelagat seseorang yang mencurigakan mondar mandir di sekitar lapangan sepak bola Windusengkahan. Atas hal tersebut, anggota Kodim 0615/Kuningan langsung melaporkan kejadian ini ke Dan Unit Intel Kodim 0615 Lettu Arh Fatkhu Azis.

“Saat itu juga sekitar pukul 15.00 WIB anggota unit intel Kodim 0615/Kuningan langsung menuju TKP yang dimaksud untuk melakukan pengintaian. Dan pada pukul 17.00 WIB didapat seseorang yang diduga pelaku sedang mencari barang yang disembunyikan. Saat itu juga anggota Unit Intel Kodim melakukan penangkapan,” jelasnya kepada awak media.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapatkan beberapa barang bukti berupa 2 paket hemat Sabu seberat 2 gram. Dengan harga per paketnya senilai Rp.650.000, satu buah alat bantu hisap, uang tunai senilai Rp.347.000, Rokok Gudang Garam Filter, 1 buah HP merk Redmi Not 12, 1 Unit Motor Suzuki FU warna hitam, beberapa buah kartu ATM, KTP, dll.

Advertisement

“Diketahui pelaku bernama Wawan Kurniawan (23) warga Desa Sukamukti Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan. Dari pengakuannya, Ia tinggal di Semarang jualan Burjo (Bubur Kacang Ijo) dan sedang pulang kampung karena libur lebaran. Sabu tersebut katanya untuk dipakai sendiri,” ungkap Dandim.

Dandim mengatakan, sebagai warga masyarakat tentunya tidak ingin masalah narkoba ini semakin meluas dan merusak generasi muda. Siapa pun berhak untuk mencegah bagaimana pengaruh narkoba ini beredar luas di masyarakat. “Kita tidak ingin menyaksikan generasi penerus yang kita banggakan malah terjerat kasus narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Unit Intel Kodim atas kerja kerasnya selama pengintaian sampai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kepada masyarakat terima kasih atas laporannya, jangan pernah takut untuk melaporkan bilamana ada hal hal yang dianggap meresahkan di lingkungannya masing masing. Segera laporkan,” tandas Dandim.

Advertisement

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Agh@n)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]