Connect with us

    Banten

    Anggota Komisi III DPR RI Puji Polresta Bandara Soetta, Ini Penyebabnya

    Published

    on

    Tangerang Jarrakpos.com – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto memuji kinerja jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut, kata Didik lantaran anggota Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mencegah pengiriman 14 buruh migran ke Kamboja.

    “Kami dari komisi III DPR RI mengapresiasi jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan pemberangkatan 14 buruh migran ke Kamboja dan menangkap 2 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto lewat sambungan selulernya, pada Selasa (17/9/2024).

    Menurut Didik, sebagai pintu keluar masuk utama Indonesia dan akses utama ke Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta rawan digunakan oleh penjahat. Kata Didik, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

    Dikatakan Didik, informasi yang didapat, untuk korbannya adalah 14 calon pekerja nonprosedural atau ilegal, sementara dua pria yang memfasilitasi berinisial MJ dan PJ ditetapkan sebagai tersangka. Didik berharap, penyidikan mengungkap jaringan pelaku TPPO dan memastikan para tersangka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan.

    Advertisement

     

    “Oleh karena itu, kesigapan dan profesionalitas Kapolresta serta anggotanya sangat diperlukan. Saya harap penyidikan dapat mengungkap jaringan pelaku kejahatan terhadap buruh migran dan TPPO serta memastikan mereka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kompol Reza Fahlevi, menyatakan bahwa polisi telah menangkap dua tersangka yang mengirimkan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural untuk bekerja di Kamboja.

    “Kami menetapkan dua tersangka, yaitu pria berinisial MZ dan PJ,” beber Reza.

    Advertisement

    Reza menyatakan dua tersangka tertangkap dalam “Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural” yang digelar Polresta Bandara Soetta. Mereka mengirim para korban melalui Bandara Soetta. Pada Rabu (11/9/2024), delapan CPMI non-prosedural diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

    Kemudian, pada Jumat (13/9/2024), satu CPMI non-prosedural dan dua pria berinisial MZ serta PJ diamankan. Pada Sabtu (14/9/2024), dua CPMI non-prosedural ditahan di Terminal 2, dan tiga lainnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

    “Para CPMI non-prosedural yang diamankan berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” tutupnya.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]