Connect with us

    POLITIK

    Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas Bantu Penyandang Disabilitas

    Published

    on

    Palu, JARRAKPOS.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas Janusanti Rumambi pulang kampong dan membantu kaum penyandang disabilitas. Ia menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitas (Atensi) penyandang Disabilitas yang berada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

    Di Kota Palu, Matinda memberikan bantuan sebesar Rp. 319.000.000 dan di Kabupaten Sigi Biromaru, ia memberikan bantuan dana senilai Rp. 180.000.000.

    “Penyerahan bantuan ini adalah bentuk wujud komitmen Komisi VIII DPR-RI dan pemerintah khususnya Kementerian Sosial peduli kaum disabilitas,” jelas Matindas yang akbrab disapa Janus itu.

    Menurutnya, guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah di saat pandemi covid 19.

    Advertisement

    “Ya. Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, diharapkan bantuan ini untuk membuka usaha baru bagi masyarakat penyandang disabilitas,” paparnya.

    Ditegaskan legislator yang mumpuni dan peduli wong cilik ini, seyogianya bantuan yang diberikan mampu membantu pemenuhan hak hidup layak penyandang disabilitas, pengembangan usaha maupun pengembangan bakat. “Menjadi mandiri dan berkontribusi positif ditengah masyarakat.” pungkas Matindas.

    Penyerahan bantuan tersebut langsung diterima oleh Kadis Sosial Kota Palu Roni Sandi Agung dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigibiromaru Sitti Ulfa disaksikan langsung Dirjen Rehabilitas Sosial Kementerian RI Raden Harry Hikmat serta Direktur Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas Eva Rahmi, Bupati Sigibiromaru Moh Irwan Lapatta serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Ridwan Mumu. mar/frs/*

    Advertisement