NEWS
Antisipasi Perubahan Iklim DPRD Bali Desak Gubernur Koster Secepatnya Wujudkan Kemandirian Energi
Denpasar, JARRAKPOS.com – Pentingnya implementasi ekonomi hijau segera dilakukan karena berbagai pertemuan pemimpin dunia baik COP27, KTT ASEAN, KTT G20 menekankan pada antisipasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, desakan itupun sudah dilontarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dalam menyampaikan 9 buah catatan atau rekomendasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. DPRD Bali mendorong Gubernur Bali untuk secepatnya merealisasikan kemandirian energi untuk Bali guna tercapainya Bali yang Go Clean dan Go Green.
Demikian disampaikan, Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM., dalam Rapat Paripurna DPRD Bali dengan agenda Persetujuan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (22/11/2022). Pada kesempatan itu, hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Ketua DPRD Prov Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Sementara itu, Gubernur Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM., mengaku akan segera mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih dengan menghentikan semua energi fosil dan minyak.
Upaya itu diwujudkan dengan Pemprov Bali telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan maksud agar pembangunan energi di Bali sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Sebagai bukti, lanjut Koster, kini sedang dibangun energi bersih di Pulau Dewata yang bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Pesanggaran, Kota Denpasar berkapasitas 2 X 100 MW, namun sayangnya tempat penyimpanan atau Tersus LNG di Sidakarya, Denpasar belum terwujud.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap juga sudah berjalan; hingga penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai juga mulai berjalan di Bali. “Jadi semua energi fosil dan minyak di Bali akan dihentikan serta akan bertransisi ke gas, agar energi di Bali ini ramah lingkungan,” papar Gubernur Koster, saat membuka Musyawarah Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Bumi DPC Bali di Sanur, Denpasar, Rabu (19/10/2022). Sebagai destinasi wisata dunia Bali harus memiliki ketersediaan energi yang memadai, dan memastikan tidak terjadi pemadaman listrik secara bergilir. Untuk itu, Bali Mandiri Energi harus benar – benar bisa terwujud dan sumber dari pembangkit tenaga listrik dari Bali.
“Bali harus mampu memenuhi kebutuhan energi dalam jangka panjang secara berkelanjutan. Tidak saja untuk kebutuhan domestik masyarakat Bali, tapi juga untuk memenuhi industri pariwisata,” tegas Gubernur Koster juga menuturkan bahwa dia sempat dirayu oleh Kementrian ESDM terkait penambahan energi listrik sebesar 500 Megawatt yang hendak disalurkan dari luar daerah ke Bali. “Tawaran itu saya tolak, dan tegaskan bahwa sumber energi dari PLTU Paiton tidak akan difungsikan sebagai saluran utama. Apabila Bali nanti sudah mampu pembangkitnya memenuhi kebutuhan listrik, sehingga sumber listrik dari Paiton akan saya fungsikan sebagai reserve sharing ketika terjadi masalah di Bali,” ujarnya. Sebelumnya juga, Gubernur Bali Koster meminta Perusda Bali tidak boleh membangun Terminal Liquified Natural Gas (LNG) di atas Hutan Mangrove dan menganggu Terumbu Karang yang ada di kawasan Desa Sidakarya, Desa Sesetan, Desa Serangan, Desa Intaran, plus di Desa Pedungan, Kota Denpasar.
Hal itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 di Denpasar, Senin (18/7/2022). Dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama beserta Anggota DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang membahas agenda terkait Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022 – 2042 dan Penandatanganan Kesepakatan Substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042.
“Kita akan membangun infrastruktur darat, laut, udara secara terkoneksi dan terintegrasi yang harus dituangkan dalam Perda RTRW Provinsi Bali. Kemudian yang menjadi kebutuhan strategis Bali dan perkembangan dinamika kedepan yang harus diantisipasi dalam Perda RTRW Provinsi Bali ini, diantaranya adalah yang perlu menjadi perhatian Kita semua yaitu Pulau Dewata memerlukan mandiri energi dengan energi bersih,” ungkapnya. Dikatakan pula alasan mengapa perlu mandiri energi, kata Wayan Koster karena kebutuhan energi di Bali tidak cukup hanya melihat saat ini lampu itu menyala, listrik itu hidup, tapi Kita harus berfikir strategis kedepan bahwa dari mana energi listrik itu ada untuk menyalakan lampu. “Jadi itu harus difikirkan,” ujar Gubenrur Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Ia seraya menyatakan, dalam konteks inilah mau disampaikan, bahwa Bali saat ini memiliki ketersediaan energi sekitar 1.153 MW, sedangkan kebutuhan Bali saat masa normal atau sebelum pandemi itu mencapai 940 MW dan 30 persennya harus dipenuhi dengan cara lain. Tetapi dari 1.153 MW itu, lebih dari 300 MW disalurkan dari Paiton (luar bali/Jawa Timur, red) melalui kabel bawah laut. Sehingga tujuan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pulau Dewata harus mandiri energi kedepannya dan bukan mempunyai energi yang bersumber dari batubara atau bahan bakar fosil, tetapi dari energi bersih. “Alasannya supaya alam, udara dan hidup kita ini menjadi lebih bersih, sehat serta citra pariwisata Bali menjadi lebih baik,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini. Kebutuhan energi bersih juga sangat diperlukan, mengingat penduduk Bali yang jumlahnya 4,3 juta, namun karena Bali sebagai destinasi wisata dunia, menjadikan populasi sumber daya manusia di Bali bertambah menjadi 17 juta yang disumbangkan oleh wisatawan domestik dan mancanegara pada Tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid – 19.
Ke depan pemenuhan terhadap kebutuhan energi baik untuk domestik, pariwisata, dan industri itu, diharapkan harus memiliki kepastian serta harus menjadi perhatian titik fokus semua. Atas dasar itulah, Gubernur Wayan Koster melakukan proteksi secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya Bali untuk kepentingan masa depan Pulau Dewata, supaya Bali tidak terlalu banyak tergantung dari luar. “Makin banyak Kita bergantung dari luar, makin berbahaya buat kehidupan masyarakat Kita di masa yang akan datang dan untuk anak cucu Kita,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyatakan generasi di Bali akan terus berlanjut dan Kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, serta berdampak secara lokal di Bali, termasuk perubahan politik, perubahan ekonomi, maupun perubahan – perubahan yang lainnya yang akan terjadi di masa depan bangsa Indonesia, jadi semuanya harus di mitigasi.
Bagaimana cara mitigasinya, lebih lanjut mantan Peneliti Balitbang Depdikbud RI ini menyatakan yaitu dilakukan dengan memberdayakan semua sumber daya alam yang ada di Bali sebagai sumber kehidupan dasar Kita di dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari yang salah satu contohnya dapat Kita lakukan dengan memanfaatkan produk – produk lokal, bukan malah memanfaatkan produk impor. “Kalau Kita punya Beras Bali, Salak Bali, hingga Manggis Bali gunakanlah produk lokal Kita ini. Jangan malah tergiur oleh produk – produk impor, Kita harus memberdayakan semua sumber daya alam dari Bali yang luar biasa ini,” jelas Wayan Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Kemudian yang menjadi kebutuhan sehari – hari adalah listrik.
“Tanpa listrik, lampu tidak bisa menyala, sejumlah kebutuhan rumah tangga Kita butuh listrik. “Terus terang Pemerintah Pusat mau nambah lagi 500 MW di Sanur, Saya tolak. Mengapa, karena saat itu Saya sampaikan, Pak 340 MW yang di Sanur dari Paiton akan Saya fungsikan sebagai sub sharing dan tidak menjadi saluran utama atau hanya disalurkan ketika terjadi masalah di Bali. Karena Saya mau membangun pembangkit tenaga listrik,” ungkap Gubernur Bali seraya menegaskan dalam konteks mandiri energi, itu sudah menjadi prinsip buatnya. Hal itulah sebabnya, Gubernur Bali sedang berjuang agar pembangkit tenaga listrik di bangun di Bali dengan energi bersih, dan astungkara PLN meresponnya, dimana Tahun 2022 ini dibangun 2 x 100 MW berbahan bakar gas, yang semula rencananya akan dibangun di Jawa Timur dipindah ke Bali, yakni di Pesanggaran, Denpasar.
Karena di Pesanggaran sudah dibangun 2 x 100 MW dan yang sebelumnya ada PLTG 250 MW maka dengan gas, Kita sudah punya 450 MW disana. “Kemudian dalam konteks ini pula, Kita butuh terminal LNG dengan pilihan dimana akan dibangun supaya efisien. Jadi, kebutuhan energi yang tinggi konsumennya di Bali Selatan, yaitu Denpasar, Badung, dan Gianyar, maka pilihan lokasinya juga disana. Lalu bisakah dibangun ditempat lain seperti di Celukan Bawang, Buleleng, bisa. Tapi kebutuhan disana kan kecil dan untuk menyalurnya perlu teknologi serta peralatan yang mahal lagi hingga tidak efisien,” tambah Wayan Koster sembari menegaskan kalau dibangun di Bali Utara jaraknya terlalu jauh, sehingga membutuhkan infrastruktur untuk menyalurkan serta menjadi biaya tinggi, akibatnya tidak efisien. aya/ama/ksm
You must be logged in to post a comment Login