EKONOMI
Antusiasme Tinggi! Pemutihan Pajak di Samsat Cimahi Tembus 60%, tapi 138 Ribu Kendaraan Masih Nunggak

JARRAKPOS.COM. CIMAHI – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung serentak di Jawa Barat sejak 20 Maret 2025 berhasil mendongkrak penerimaan pajak di Kota Cimahi.
Dalam lima hari pertama, pendapatan pajak naik hingga 60%, menunjukkan tingginya minat masyarakat memanfaatkan program ini.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Samsat Kota Cimahi, Reni Astati, mengungkapkan bahwa sebelum pemutihan, penerimaan pajak harian rata-rata hanya Rp 600 juta. Namun, setelah kebijakan ini diterapkan, angka tersebut melonjak drastis.
“Pada hari pertama saja, penerimaan mencapai Rp 1,03 miliar, lalu naik lagi menjadi Rp 1,072 miliar di hari kedua. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi,” kata Reni pada Senin, 24 Maret 2025.
Samsat Cimahi Buka Layanan Tambahan
Membludaknya wajib pajak yang ingin memanfaatkan program pemutihan membuat antrean di Samsat Cimahi mengular. Untuk mengatasi hal ini, Samsat membuka layanan tambahan di tiga lokasi, yaitu Samsat Keliling di Jalan Melong, layanan di Kantor Pos, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Jika antrean hari ini tidak terlayani, kami akan menerbitkan ulang nomor antrean untuk esok hari agar tetap tertib,” ujar Reni.
Selain itu, Samsat Cimahi tetap buka di hari libur untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan.
47% Kendaraan Masih Menunggak Pajak
Meski penerimaan pajak meningkat pesat, tantangan masih ada. Dari total 308.000 kendaraan terdaftar di Cimahi, sebanyak 138.000 kendaraan atau 47% masih menunggak pajak.
Program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat dengan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik pokok pajak maupun dendanya, bagi kendaraan yang menunggak sejak 2005 hingga 2010.
“Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Pajak tahun-tahun sebelumnya dihapuskan,” jelas Reni.
Kesempatan Emas, Jangan Sampai Terlewat!
Dengan batas waktu hingga 6 Juni 2025, Samsat Cimahi berharap lebih banyak wajib pajak memanfaatkan pemutihan ini. Masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang disarankan datang lebih awal atau menggunakan layanan alternatif.
“Kesempatan seperti ini tidak datang dua kali. Jangan sampai menyesal setelah program ini berakhir,” tutup Reni.***
You must be logged in to post a comment Login