EKONOMI
“Apa Masih” di Tangan PT CIPL? Gubernur Segera Putuskan Nasib Kebun Karet Pulukan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Mengakhiri perselisihan perihal pengelolaan perkebunan karet di Pulukan, Jembrana akhirnya Pemegang Saham PT Citra Indah Prayasa Lestari (CIPL), Ir. I Ketut Gede Yudantara didampingi Direktur Utama PT CIPL dikabarkan bertemu langsung dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (3/3/2020) siang. Pada kesempatan itu, Gubernur Koster memanggil pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Bali bersama jajaran Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Disperindag Provinsi Bali beserta Karo Ekbang dan Karo Hukum untuk segera memutuskan nasib kebun karet di Pulukan “apa masih” di tangan CIPL. Saat dikonfirmasi Ketut Gede Yudantara membenarkan telah bertemu langsung bersama pihak Perusda Bali, meski sempat tertunda sehari, Senin (3/3/2020) malam sesuai janji Gubernur Koster untuk membeberkan persoalan yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan kebun karet bersama yang tidak didukung kinerja karyawan Perusda yang dikaryakan di PT CIPL.
“Tadi (Selasa, red) sudah ketemu gubernur dan sekarang kita tinggal menunggu kebijakan gubernur, apakah kerjasama ini lanjut atau tidak. Kalau tidak melanjutkan kerjasama, Perusda Provinsi Bali tinggal membayar kompensasi ganti rugi yang telah dikeluarkan. Cukup 80% dari yang dikeluarkan PT CIPL, dan kita bersedia pembayaran dicicil dalam satu tahun. Tapi kalau saya melanjutkan, apakah saya hanya menyewa lahan atau sebagai partnership. Kalau sebagai penyewa lahan besok pun saya bayar sewa lahan yang tahun 2020 lunas. Kalau saya partnership tolong perlakukan saya sebagai partner, bukan sebagai musuh. Jadi patner itu adalah kita kerja sama-sama untuk mencari keuntungan dari proyek yang kita miliki supaya bisa bagi untung sama-sama,” jelas pengusaha perkebunan nasional ini, usai bertemu dengan Gubernur Koster, seraya kembali menceritakan dahulu di tahun 2006, Gubernur Provinsi Bali saat itu Dewa Made Beratha meminta dirinya membantu mengelola perkebunan karet di Pulukan milik Perusda Bali. Pada waktu itu Perusda terus mencari partner tetapi tidak ada yang mau kerjasama, akhirnya meminta tolong kepada PT CIPL untuk mengelola kebun tersebut.
Dikatakan saat itu, dengan sistem partnership terjalin kerjasama dimana Perusda Provinsi Bali menyerahkan lahan kosong sebagai equity, karena kayu kelapa dijual Perusda Bali untuk menutupi hutang (akhirnya menjadi lahan kosong). “Kebijakan ini akhirnya diterjemahkan oleh Perusda Bali dengan PT CIPL, dari pihak kami (PT CIPL, red) untuk membuat perjanjian. Tapi sekarang dengan adanya miss komunikasi antara PT CIPL dan Perusda Provinsi Bali, akhirnya kami menghadap Gubernur Bali Bapak Wayan Koster untuk tindak lanjut kelangsungan Kebun Pulukan. Kami menyerahkan sepenuhnya kebijakan lanjutan ke Bapak Gubernur Bali, karena memang kebijakan itu ada di tangan Gubernur. Adapun kebijakan yang kami tawarkan yakni, apakah PT CIPL melanjutkan kerjasama dengan pihak Perusda Provinsi Bali sesuai dengan perjanjian awal? Jika tidak melanjutkan kerjasama, Perusda Bali tinggal membayar kompensasi ganti rugi yang telah dikeluarkan, bahkan 80% dari yang dikeluarkan PT CIPL bisa dicicil dalam satu tahun,” ungkap pakar dan ahli perkebunan asal Desa Lebih, Gianyar itu.
Ditegaskannya, ada dua obsi lain yang ditawarkan yaitu sewa lahan atau partnership. Jka sewa lahan maka PT CIPL segera membayar sewa lahan tahun 2020, namun jika partnership, PT CIPL harus di perlakukan sebagai partner. Dimana sebagai partner harus saling bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan bukan sebaliknya yang seperti terjadi saat ini. Menurutnya kebun karet yang sedang dikelola saat ini benar-benar sudah mulai menghasilkan maksimal, karena umur pohon karet berkisar + 10 – 12 tahun. Atas permohonan ini Gubernur dijelaskannya akan segera memberikan keputusan setelah melakukan koordinasi dengan Perusda Bali. “Bapak Gubernur Provinsi Bali berjanji memberikan putusan setelah tanggal 14 Maret 2020. Sebelum keputusan yang akan diberikan oleh Bapak Gubernur Provinsi Bali pada tanggal diatas, maka status kerjasama masih belum bisa diambil keputusan apapun. PT CIPL dan Perusda Provinsi Bali tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang bersifat merugikan keberlangsungan Kebun Pulukan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT CIPL, Tjokorda Alit Darma Putra, SH., menegaskan hal yang sama. Dimana Gaji karyawan Perusda semuanya sudah dibayar pada 7 Februari 2020 sesuai dengan pernyataan kesepakatan yang ditandatangani saat rapat bersama Perusda Bali di ruang rapat Kantor DPRD Bali. Bahkan, berdasarkan informasi terbaru Perusda tidak jadi mengambil alih dan PT CIPL diminta untuk jalan terus melanjutkan operasional. Namun, selama tiga bulan dari Desember, Januari dan Februari 2020 operasional terpaksa diberhentikan, karena karyawan tidak ada yang bekerja. “Sekarang motivasi dan koreksi karyawan tanggung jawab Perusda. Pekerja merasa karyawan dia (Perusda, red) dalam hal bayar-bayar (penggajian, red) tanggung jawab CIPL kan tidak benar. Padahal sebagian karyawan mau tetap bekerja sesuai yang kami harapkan untuk meningkatkan produksi,” ujar Tjokorda Alit. Di sisi lain, Direktur Keuangan Perusda Bali, IB Gede Purnamabawa mewaliki jajaran Perusda Bali mengaku siap melanjutkan kerjasama dengan PT CIPL.
Menurutnya tidak ada persoalan atau perselisihan antara Perusda dengan CILP, karena dari awal sebenarnya pemicunya dari karyawan Perusda yang bekerja selama tiga bulan tidak digaji oleh CIPL yang akhirnya mengadukan nasibnya kepada anggota dewan di DPRD Bali. “Sebenarnya kita tidak pernah ada perselisihan antara Perusda dan CIPL, karena ini kan persoalan karyawan saja. Tapi karena keluhan para karyawan itu yang tidak digaji jadi ramai seperti ini. Tapi sekarang kan gaji sudah dibayar, jadi sudah tidak ada persoalan untuk melanjutkan kerjasama dengan CIPL. Apalagi nanti setelah dikelola dengan lebih baik bisa untung. Kita ingin kerjasama ini bisa saling menguntungkan, makanya kita ingin melanjutkan kerjasama ini. Apalagi belum ada investor baru yang mau mengelola,” beber Gus Pur sapaan akrabnya itu, seraya mengakui Perusda Bali bersama PT CIPL bertemu Gubernur Koster untuk segera memutuskan menghentikan atau melanjutkan kerjasama pengelolaan kebun karet ini. “Ya nanti kita tunggu perintah Pak Gubernur. Kalau saya tidak bisa memutuskan sendiri, karena juga ada direksi yang lain juga,” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pengawas Perusda Bali, Dr. Ing IB Kesawa Narayana juga mengakui tidak ada perselisihan dengan pihak CIPL. “Nggak ada perselisihan dari Perusda. Kalau semua dibayar kan lancar, nggak ada apa apa. Yang berselisih bukan Perusda dan CIPL .. tetapi pegawai dan CIPL. Kalau dari Perusda disamping clear. Dibayar semuanya bisa jalan. Napi (apa, red) yang dinego malih sampun clear,” katanya via pesan WhatsApp seraya mengaku masih harus berada beberapa hari di Jakarta, sehingga tidak bisa hadir bertemu Gubernur Koster. Terkait dengan keluhan dari CIPL terkait karyawan Perusda, pihaknya juga siap mengubah sistem kerja karyawan dengan borongan untuk mempermudah pengawasan dan target kinerja karyawan. “Kalau mau diubah. Ya jadikan borongan semua dengan konsekuensinya. Perusda siap kok. Tapi sudah tyang (saya, red) bilang negosiasi ya bukan dengan saya, tapi dengan Disnaker. Kan sampun (sudah, red) clear. Kita siap menanggung 50 % seperti di perjanjian. Coba lihat di perjanjiannya. Kerjasamanya bukan partnership, tetapi hanya sewa tanah,” beber Komisaris BPR Surya ini, sekaligus memberikan kesempatan PT CIPL melanjutkan kerjasama ini. “CIPL kan masih yakin, jadi Perusda harus dukung untuk kerjasama selanjutnya. Kan kemarin sudah sepakat. Cuman dia (PT CIPL, red) harus bayar dulu hutang ke Perusda, karena Perusda juga diperiksa oleh BPK/kejaksaan,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, perselisihan terkait pengelolaan perkebunan karet di Pulukan, Jembrana akhirnya sampai ke titik terang. Pihak Perusahaan Daerah (Perusda) dikabarkan meminta investor tetap melanjutkan investasi yang sebenarnya bisa untung minimal Rp4 miliar per tahun. Hal ini membuktinya pernyataan Pemegang Saham, PT Citra Indah Prayasa Lestari (CIPL), Ir. I Ketut Gede Yudantara yang dari awal mengakui sesungguhnya perselisihan ini sangat mudah diselesaikan, sepanjang Perusda Bali menjadikan pihak investor sebagai partner untuk mendapatkan keuntungan, sehingga mampu meningkatkan produktifitas karetnya. Saat dikonfirmasi, Pak Ketut sapaan akrab pengusaha sukses di sektor perkebunan nasional itu, membenarkan Perusda Bali sudah meminta melanjutkan investasi perkebunan karet di Jembrana. Karena itu, rencananya sebelum Selasa (3/3/2020), diajak Gubernur Bali, Wayan Koster bertemu untuk bernegosiasi bersama Perusda Bali. “Apapun keputusannya itu harus menunggu rapat bersama ini, melalui pertemuan antara Perusda dengan CIPL. Karena Gubernur Koster sudah jelas akan menunggu pertemuan Perusda dengan CIPL. Saya dan gubernur juga akan hadir nanti dalam pertemuan itu,” bebernya di Denpasar, Kamis (27/2/2020). eja/ama