Connect with us

    HUKUM

    Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Terhadap Oknum-Oknum OJK Nakal

    Published

    on

    JAKARTA, Jarrakpos.com-  Wihadi Wiyanto SH/ Anggota komisi XI yang berasal dari partai Gerindra daerah pemilihan IX Jawa Timur mengaku sudah mengantongi nama nama oknum OJK yang bermain mata dengan beberapa  perusahaan investasi yang ada di Indonesia.

    Hal tersebut terungkap  dalam Rapat Kerja antara Komisi IX DPR RI dengan OJK terkait revisi Anggaran OJK tahun 2021. Wihadi mengaku mengamati fenomena ini semenjak sewaktu dirinya masih berada di komisi III dan telah menerima informasi  baik yang langsung kepada dirinya maupun melalui pihak Kepolisian.

    Investasi tersebut lebih tenar sekarang disebut money game, lebih lanjut Wihadi menerangkan dugaan modusnya adalah Oknum OJK akan memberikan perlindungan kepada Perusahaan Investasi yang memberikan kontribusi/ setoran  pada oknum OJK sehingga terkesan Investasi yang ditawarkan legal dan sesuai dengan ketentuan OJK.

    Hal berbeda akan ditunjukan oleh Oknum tersebut kepada Perusahaan investasi yang tidak menyetor atau telat menyetor maka akan langsung mempublish perusahaan investasi tersebut sebagai perusahaan investasi bodong sehingga akan sangat merugikan masyarakat.

    Advertisement

    Mengingat dampaknya yang sangat besar, membuat Direktur LSM Jarrak Jhon Kelly Nahadin bersuara keras dan lantang  meminta Aparat Penegak Hukum peka dan mengambil langkah-langkah hukum kepada Oknum-Oknum OJK yang telah menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.

    Jhon Kelly mengharapkan  Wihadi Wiyanto harus berani membuka nama nama oknum OJK di depan Penyidik agar kepercayaan masyarakat kepada OJK sebagai lembaga yang memfilter investasi bisa kembali pulih. ( Red )

     

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]