DAERAH
APBD Badung Defisit, Proyek BUMDes Senilai Rp1,4 Miliar Mangkrak
Badung, JARRAKPOS.com – Sungguh tragis akibat imbas tata kelola keuangan APBD Badung yang diduga karena tak terkontrol, akhirnya mengorbankan proyek senilai Rp1,4 miliar untuk pembangunan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sembung yang pengerjaan tidak tuntas alias mangkrak hingga kini terus menjadi sorotan publik. Pasalnya meskipun uang dikucurkan dengan anggaran miliaran rupiah, namun proyek bangunan tersebut hanya bisa menyelesaikan pilar-pilar beton saja yang ditinggalkan pekerja.
Wajar saja kini proyek yang nilainya fantastis tersebut tengah diproses oleh pihak Inspektorat dan Kejaksaan Badung. Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, pihak Kejaksaan Kabupaten Badung enggan berkomentar banyak hanya mengatakan permohonan maaf saja. “Kami belum tahu soal itu. Biar nanti tidak salah ekspose saya tanyakan dulu ke staf yang mana BUMDes yang dimaksud,” ucap Kepala Inspektoran Kabupaten Badung, Luh Putu Suryaniti.
Baca juga : Satpol PP Tangkap Basah Toko Tiongkok “Mahkota”
Sedangkan Perbekel Sembung I Wayan Karyana menjelaskan, bahwa proyek pembangunan gedung BUMDes Sembung sudah sesuai prosedur. Proyek tersebut dirancang tahun 2018, namun dianggarkan pada tahun 2019. Dalam perencanaan pertama, proyek dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar hanya sampai pada dak beton dari dua lantai yang dirancang. Namun, dalam perjalannya kembali ada evaluasi dan muncul angka Rp 800 juta. “Pembangunan gedung BUMDes ini sudah berdasarkan rapat dengan BPD tahun 2018 lalu,” paparnya.
Pemangkasan anggaran proyek ini karena Pemkab Badung mengalami defisit. Sehingga dengan dana Rp 800 juta tersebut perencanaan proyek kembali mengalami perubahan. Yakni dari awalnya sampai dak beton, kini hanya sampai pondasi dan tiang. “Dalam perjalanan memang ada evaluasi dan perubahan. Salah satunya karena terjadi defisit di Kabupaten, sehingga dana tidak keluar semua dari kabupaten. Dan kita pun evaluasi lagi, sehingga dari awalnya sampai dak beton sekarang baru bisa struktur beton dengan anggaran 800 juta itu,” paparnya.
Baca juga : Ada “Aroma” Lain Dibalik Reklamasi Pelabuhan Benoa Distop
Karyana menghitungkan secara hitung-hitungan real cost, meyakini proyek tersebut tidak ada masalah. “Real cost yang dihabiskan sekitar Rp 700an juta. Dari kegiatan itu sudah finalisasi dan dapat pertanggungjawabkan,” tegas Karyana sembari menegaskan bahwa proyek ini memang sejak awal akan dibangun secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Sementara itu, Camat Mengwi, IGN Jaya Saputra, membenarkan adanya permasalahan pembangunan gedung Bumdes Sembung. Kemungkinan permasalahannya, aku dia ada pada fisik bangunan, karena secara prosedural administrasi mulai tingkat desa dan kecamatan tidak ada persoalan.
“Ya, pihak inspektorat pun juga turun terkait adanya laporan warga tersebut. Kami dari pihak kecamatan juga ikut melakukan verifikasi secara administrasinya,”ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, awalnya transfer dana kabupaten ke desa memang belum kompit. Pagu proyek sekitar Rp1,4 miliar namun anggaran baru ada sekitar Rp800 juta-an dan akhirnya pembangunan tersebut bisa terealisasi Rp 800 juta dan luas lahan untuk proyek gedung itu sekitar 10 are.
Baca juga : Ribuan Pengemplang Pajak Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Serentak Seluruh Bali
”Yang menjadi persoalan adalah antara progress keuangan dan progress pembangunan fisik yang ditanyakan oleh masyarakat. Untuk menilai fisik kami di kecamatan tidak berhak untuk melakun penilaian, kita dikecamatan hanya melakukan pembinaan secara alur administrasinya saja dan untuk alur administrasi tidak menjadi persoalan,” ucap Camat Jaya Saputra. tra/ama