Connect with us

DAERAH

Asisten lll Tekankan Pentingnya Sistem Keamanan Yang Berbasis Elektronik

Published

on

Labuhanbatu – Asisten lll Zaid Harahap S.OS mengatakan pada tanggal 20 Juni 2024 yang lalu terjadi peretasan oleh data Ransomware Lockbit 3.0 terhadap PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) yang dikelola oleh kementerian komunikasi dan informatika dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). PDNS yang berada di Surabaya mengelola 73 data kementerian, lembaga serta ratusan milik pemerintah daerah.

“Kejadian ini membuat lumpuh sebagian besar layanan pemerintah yang terhubung dengan pusat data nasional sementara. Aplikasi dan website yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu 100 % tidak mengalami dampak dari adanya peretasan ini,” kata Zaid Harahap S.OS saat memimpin apel gabungan di halaman BKPP. Senin (22/7/2024).

Dikatakan Zaid, kejadian ini menjadi pengingat untuk semua OPD di Pemkab Labuhanbatu agar dapat bekerjasama dengan Diskominfo Labuhanbatu untuk menjalankan peraturan Bupati nomor 28 Tahun 2018 tentang sistem manajemen keamanan informasi pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

“Perbup ini dinilai penting, Karena menyangkut tentang sistem manajemen keamanan informasi yang berbasis elektronik,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, Zaid juga menjelaskan Pemkab Labuhanbatu melalui Diskominfo Labuhanbatu juga telah memiliki peraturan Bupati no 39 Tahun 2023, tentang penyelenggaraan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

“Peraturan Bupati dibuat untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, akuntabel, terpadu dan aman dari resiko pemalsuan data dan modifikasi terhadap data pemilik sertifikat elektronik,” jelasnya.

Ia juga menghimbau agar peraturan Bupati tersebut dapat sama – sama dilaksanakan demi terwujudnya layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang kita cintai ini.

“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, agar segera melaksanakan peraturan Bupati tersebut demi keamanan data yang ada di lingkungan Pemkab Labuhanbatu,” tutup Asisten lll Zaid Harahap.

Advertisement

Turut mengikuti apel, Para Pimpinan OPD dan Para Peserta Apel Gabungan Kelompo l.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]