Banten
ASN Ditangkap Densus 88, PDIP Dorong Perda Inisiatif
TANGERANG Jarrakpos.com – Penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Tangerang oleh Densus 88 mendapat perhatian dari Anggota DPRD Banten. Pasalnya, oknum ASN itu diduga terlibat jaringan terorisme.
Penangkapan pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan. Pencegahan penyebaran paham radikal dan terorisme dinilai menjadi semakin penting dilakukan di lingkungan ASN Provinsi Banten.
“Pemkab Tangerang harus melakukan evaluasi agar tidak ada lagi paham teroris menyusup ke kalangan ASN,” ujar Muhlis, anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Tangerang 1, Kamis (17/3/22).
Menurut Muhlis, Pemkab Tangerang harus mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah paham radikal dan terorisme meluas.
“Seperti menandatangi pakta integritas bagi seluruh ASN untuk setia kepada Pancasila dan NKRI, ” tegas Muhlis.
Ketua Fraksi PDIP Banten ini berharap ke depan agar wawasan kebangsaan menjadi hal yang harus ditingkatkan untuk kalangan ASN.
Sebagai langkah pencegahan paham radikal dan terorisme, Fraksi PDIP Banten akan mengusulkan Perda Inisiatif yang akan diterapkan dalam dunia pendidikan maupun pemerintahan.
“Kami dari Fraksi PDIP Banten juga akan mengusulkan Perda Inisiatif yakni Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Agar ke depan pembelajaran Pancasila dan wawasan kebangsaan bisa masuk ke dunia pendidikan baik secara formal dan non formal,” tukasnya. (Jum/Red)
You must be logged in to post a comment Login