Connect with us

DAERAH

Aspidmil Kejati DKI Ungkap Tangani Dua Kasus Limpahan Kejagung

Published

on

Jakarta Jarrakpos.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turut andil dalam persidangan kasus koneksitas pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kasus itu sebelumnya ditangani pihak Jaksa Agung Muda Pidana Miiter Kejaksaan Agung dan disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta dan Kejari.

Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati DKI Jakarta Kolonel Daswanto menjelaskan, salah satu perkara yang telah dilimpahkan adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kasus ini telah ditetapkan sebagai perkara koneksitas karena ada keterlibatan militer dan sipil.

“Ada perkara satelit di Kemenhan nanti kami proses. Ada warga negara asing juga di kasus pengadaan satelit ini,” kata Daswanto dalam konferensi pers akhir tahun, di Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Aspidmil yang baru beranjak tiga bulan ini juga menyampaikan, ada dua perkara lainnya yang dilimpahkan dari Kejagung. Perkara ini dilimpahkan berdasarkan hasil pengembangan.

Advertisement

Perkara itu adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI Angkatan Darat periode 2013-2020. Selain menyasar TNI Angkatan Darat, kini juga menyasar Angkatan Laut.

“Berikutnya ada satu perkara lagi hasil perkembangan dari TWP AD dan Angkatan Laut,” ujarnya.

Pada perkara TWP AD, penyidik di Kejagung telah melakukan penyitaan aset yang mencapai Rp80 miliar. Tim penyidik koneksitas masih harus mengejar aset lainnya untuk menutupi sisa kerugian negaranya. Kasus ini membuat negara harus kehilangan Rp190 miliar. (Jum)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]