NTT-Jarrakpos.com| “Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita semua untuk membangun narasi baru tentang NTT, yaitu narasi yang membangkitkan harapan baru. Kita harus meninggalkan narasi...
JAKARTA, Jarrakpos.com-Masyarakat yang telah bergabung dengan aplikasi yagoal online merasa dirugikan dengan dugaan penipuan berkedok .investasi tersebut setelah aplikasinya tidak bisa diakses. Rifqi Zulham selaku Kuasa...
SUBANG, Jarrakpos.com-Dua orang Narapidana kasus terorisme bebas setelah menjalani hukuman selama 5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Narapidana kasus terorisme tersebut adalah Abdul Karim (50) asal...
BANDUNG, Jarrakpos.com-Lapas Kelas 1 Sukamiskin membuktikan komitmenya dalam kesiapsiagaan mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban dipenghujung tahun 2021. Kesiapsiagaan ini diwujudkan dengan bersinergi bersama APH dalam rangkaian...
BANDUNG, Jarrakpos.com- Dalam rilisnya kepada media online Jarrak Pos Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara mendukung ( PLT ) Walikota Bandung Kang Yana Mulyana atas pencopotan...
BANDUNG, Jarrakpos.com-Dalam kesempatan acara ngopi sore bersama awak media di Bandung, 28/12/2021 Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Nusantara Yunan Buwana. SE menyampaikan, telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan...
BANDUNG, Jarrakpos.com- Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Lapas/ Rutan di Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan remisi atau penngurangan masa hukuman . Hal ini yang mendasari Kemenkumham...
JAKARTA,Jarrakpos.com – Berbagai fakta terungkap dalam persidangan kasus eks penyidik KPK Robin Pattuju dari awal bergulir dipengadilan. Ketua KOGAS RI, Elissa Wattimena (Elwa) menilai bahwa setiap...
JAKARTA, Jarrakpos.com- Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengakui melakukan aksi ‘tipu-tipu’ (penipuan) terkait dengan pengurusan lima perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk diantaranya kepada...
JAKARTA, Jarrakpos.com-Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju memprotes tuntutan dari jaksa KPK menuntut 12 tahun penjara terhadap Stepanus Robin....