Bengkulu
Awali Pendataan Sensus Pertanian Tahun 2023 Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah :Kegiatan Sensus Pertanian ini juga dilaksanakan di seluruh Indonesia
BENGKULU, jarrakpos.com– Gubernur Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA mengawali Pendataan Sensus Pertanian tahun 2023 secara serentak di seluruh Provinsi Bengkulu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu, pada hari Kamis, tanggal (01/06/2023) bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Kegiatan Sensus Pertanian ini juga dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023 mendatang. Adapun pendataan yang dilakukan berkenaan dengan kepemilikan sumber daya pertanian, baik di sektor tanaman pangan, perkebunan, perikanan, pertenakan termasuk juga sumber daya hutan.
Rohidin menjelaskan hari ini saya dicacah terkait dengan sensus pertanian tahun 2023. Ini hari pertama datang langsung Kepala BPS Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu, serta teman-teman surveyor, terkait dengan sumber daya pertanian yang kami miliki, jadi orang per orang sebagai kepala keluarga maupun anggota keluarganya,” jelas Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin dalam kesempatan ini juga menyebutkan bahwa sensus pertanian bermanfaat guna mengambil gambaran komprehensif kondisi pertanian Indonesia saat ini dan secara khusus adalah Provinsi Bengkulu, untuk mencapai kedaulatan pangan serta kesejahteraan petani.
“Ini penting sekali untuk mendapatkan potret bagaimana perkembangan dan sumber daya pertanian Indonesia,” Ungkap Gubernur Rohidin.
Diwaktu yang sama Kepala BPS Bengkulu Win Rizal menjelaskan dengan dimulai survei ini dari Gubernur Bengkulu tentunya ini teladan bagi masyarakat pertanian, agar masyarakat dapat memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas survei sensus pertanian.
“Pak Gubernur saja sudah didatangi, maka ketika petugas kami datang, ya mohon diterima dan diberikan jawaban yang sejujur-jujurnya,” ujar Win Rizal.
Tidak hanya masyarakat pertanian, Win Rizal juga menambahkan bahwa sensus pertanian ini juga dilakukan pada perusahaan-perusahaan pertanian yang berbadan hukum. Di mana metode yang digunakan selain kunjungan oleh tim survei juga dilakukan melalui Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).(red)
You must be logged in to post a comment Login