NEWS
Bahas Dampak Kenaikan BBM Di Kota Bandung, DPRD Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Bagi Warga Tidak Mampu
BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung yang digelar Ruang Rapat Komisi D, Rabu 14 September 2022.
Rapat tersebut upaya membahas terkait rencana penyaluran dana perlindungan sosial dampak dari kenaikan harga BBM bagi warga tidak mampu.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, Sekretaris Komisi D, Drs. Heri Hermawan, dengan dihadiri anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, diantaranya H. Erwin dan beberapa anggota Dewan lainnya.
Dalam Rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna meminta agar proses pendataan hingga penyaluran bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Menurut Aries, Bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu yang terdampak akibat kenaikan harga BBM
“Jadi pendataan dan penyalurannya harus tepat by name by address,”kata Aries.
Iapun menegaskan, jangan sampai salah pendataan yang akan berakibat salah sasaran dalam penyaluran bantuan.
” Bantuan ini harus tepat sasaran bagi warga tidak mampu dan jangan sampai terjadi kesalahan pendataan di pemerintah Kota Bandung,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan turut mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, khususnya petugas verifikasi dan validasi pendataan melakukan cek ulang secara berkala antara data dengan kondisi dari penerima bantuan.
“Petugas verifikasi dan validasi harus terus meng-update kondisi dari para penerima bantuan, termasuk yang ada di DTKS,” ujar Heri.
Karena dari beberapa kejadian, Heri menambahkan, ada penerima bantuan yang sudah tidak perlu lagi mendapatkan bantuan, baik itu karena meningkatnya kondisi ekonomi, atau yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
” Agar penyaluran bantuan berjalan dengan baik, maka harus terus diperbaharui datanya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertama resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan BBM ini menjadi langkah Pemerintah Indonesia menghadapi gejolak minyak dunia. Maka dari itu, harga BBM di dalam negeri tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBD.
“Tetapi anggaran subsidi dan komparasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152, 5 triliun jadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus. Dan lebih dari 70 persen subsidi dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi,” kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan dalam youtube sekretariat kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).
You must be logged in to post a comment Login