SUARA PEMBACA
Bahasa Identitas Suatu Bangsa*
Jarrakpos.com – Bahasa adalah identitas suatu bangsa termasuk etnik. Identitas suatu bangsa atau etnik berkaitan dengan harga diri, jatidiri, peradaban, kehormatan dan kebanggaan suatu bangsa atau etnik tertentu. Penggunaan bahasa dalam berbagai ruang sejatinya tidak perlu dipermasalahkan, yang karena itu perlu adanya empati dan edukasi yang paus dalam berbahasa.
Bahkan ada suatu pendapat justru semakin banyak penguasaan atas berbagai bahasa akan menjadikan seseorang menjadi lebih luas wawasan pengetahuan, pemahaman budaya dan bijak dalam bersikap dan bertutur kata. Bahasa sebagai alat atau media komunikasi merupakan hal penting dalam mengekspresikan suatu ide, gagasan, pandangan, pengetahuan, perasaan dan hal-hal lain sehagaimana setiap bahasa itu berada sebagai “jembatan relasi” sosial dan budaya. Oleh karena itu sikap yang antipati bahkan meleecehkan suatu bahasa sesungguhnya adalah sikap arogan dan kurangnya wawasan pengetahuan.
Dalam acara formal sekalipun kita sering melihat pada perhelatan besar para tokoh dunia (para pemimpin negara) berorasi menggunakan bahasa asal bangsanya. Hal itu tidak menjadi masalah yang urgen. Hal demikian justru menjadi gambaran kekayaan budaya antar bangsa dan antar negara. Bahkan kalau dikaji dari sisi religiositas, keberadaan manusia dan budayanya (yang di dalamnya meliputi bahasa budaya (bangsanya tersebut) merupak hakikat pemberian atau ciptaan Tuhan Sang Maha Pencipta.
Artinya keragaman bahasa merupakan kehendak kodrat budaya atas kuasa Sang Maha Pencipta. Oleh karena itu jika ada manusia yang dengan sengaja menghilangkan, menghina,mendiskriminasi atau bahkan menyingkirkan orang lain dengan dalih perbedaan bahasa (mengganggap bahasa budaya orang lain lebih hina atau rendah) maka secara hakikat pula manusia itu tidak menyadari akan kekuasaan dan kehendak Sang Maha Kuasa.
Alih-alih berusaha belajar dan memahami, tapi malah menghina, merendahkan bahkan merugikan pihak orang atau komunitas pengguna bahasa yang dicemarkannya, apalagi hal tersebut (sebagaimana akhir-akhir ini sedang beredar kasus anggota dewn dari salah satu partai nasionalis) sebagai penghinaan terhadap entitas budaya masyarakat dan Tuhan Sang Pencipta entitas masyarakat dan budaya bangsa tersebut.
Dalam konteks kasus yang beredar akhir-akhir ini tersebut, menghina bahasa Sunda yang nota Bene merupakan bagian dari kekayaan dan jatidiri bangsa Indonesia, maka berarti menghina eksistensi kebangsaan dan Budaya bangsa.
*Ira Indrawardana, Dosen Antropologi FISIP UNPAD
You must be logged in to post a comment Login