Bengkulu
Balai Wilayah Sumatra VII Gelar Pembekalan dan Sidang Pleno Anggota TKPSDA WS Teramang Muar
BENGKULU, Jarrakpos.com – Sebanyak 38 orang anggota Tim Koordiansi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Teramang Muar Periode 2021-2029 mengikuti pembekalan dan sidang pleno anggota. Pembekalan ini dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu di Hotel Two K Azana Style Bengkulu Selasa-Rabu (9/7/2024).
Ke 38 anggota TKPSDA wilayah sungai teramang muai ini tertunag dalam surat keputasan (sk) menterti PUPR Nomor 1313/ KPTS/M/2024 tanggal 19 Juni 2021 yangterdiri dari 19 orang unsur pemerintah dan 19 orang unsur non pemerintah yang berasal dari Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Kerinci.
Dalam keteranganya Ahli Madya BWS Sumatera VII Bengkulu, Jafung mengtaakan pembekalan ini bertujuan untuk menjelaskan fungsi dan tugas TKPSDA dalam mengelola sumber daya air terpadu.
“TKPSDA ini merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumberdaya air wilayah sungai. Pembekalan dan sidang pleno ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air tahunan,” jelasnya.
Lanjut Jafung, TKPSDA ini diharapkan mampu mengkordinasikan berbagai kepentingan instansi, lembaga, masyarakat, den para pemilik kepentingan (stekeholders) sumber daya air. Sehingga dapat tercipta pengelolaan sumber daya air secara terpadu.
“Kita juga meminta agar TKPSDA ini dapat mendorong peningkatan peran masayarakat dalam pengelolaan sumber daya air,” tutupnya.(isp/red)
You must be logged in to post a comment Login