INTERNASIONAL
Balas Negara Negara Eropa, Rusia Tutup Wilayah Udaranya Untuk Maskapai dari 36 Negara
Jarrakpos.com. Krisis Rusia Ukraina telah memukul sektor penerbangan. Rusia menutup wilayah udaranya terhadap maskapai penerbangan dari 36 negara, termasuk 27 negara anggota Uni Eropa.
Pada Senin lalu, Rusia mengumumkan larangan penerbangan dari 36 negara, sebagai tindakan pembalasan atas larangan oleh negara-negara Eropa pada penerbangan sipil yang dioperasikan oleh maskapai Rusia atau terdaftar di Rusia.
Dilansir dari Reuters, penutupan penerbangan tersebut terjadi menyusul larangan terhadap pesawat dari Rusia sebagai respons atas invasi di Ukraina.
Larangan penerbangan itu diperkirakan akan merugikan maskapai yang seharusnya dapat terbang di atas negara terbesar di dunia itu.
Ini mencakup semua 27 negara Uni Eropa bersama dengan Kanada dan Inggris.Pernyataan pemerintah Rusia itu muncul karena maskapai Rusia dilarang memasuki wilayah udara di hampir semua negara Eropa.
Maskapai pernerbangan dari 36 negara hanya akan bisa memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus dari otoritas penerbangan Rusia atau kementerian luar negeri.
Daftar ini juga mencakup Jersey dan Gibraltar (wilayah luar negeri Inggris). Maskapai dari negara-negara ini sekarang hanya dapat memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus.
Pekan lalu, Rusia melarang semua maskapai penerbangan Inggris sebagai tanggapan atas larangan Inggris terhadap maskapai utama negara itu, Aeroflot bersama dengan semua jet pribadinya.
Kemudian pada hari Minggu, Uni Eropa mengumumkan bahwa mereka menutup wilayah udaranya untuk pesawat Rusia dan semua jet pribadinya. Larangan penerbangan diperkirakan akan merugikan maskapai dan membuat harga tiket menjadi lebih tinggi karena jalan memutar yang panjang di beberapa rute. Maskapai kemungkinan akan mencari rute baru mengingat situasi saat ini.
Badan Transportasi Udara Federal Rusia, juga dikenal sebagai Rosaviatsiya, mengatakan bahwa penerbangan dari negara-negara tersebut dapat diizinkan hanya jika mereka mendapat izin khusus dari otoritas penerbangan atau kementerian luar negeri negara tersebut.
36 negara yang dilarang termasuk Albania, Anguilla, Austria, Belgia, Bulgaria, Kepulauan Virgin Britania Raya, Jerman, Gibraltar, Hungaria, Yunani, Denmark, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Prancis, Jersey, Irlandia.
Daftar 36 negara dilarang Rusia:
Albania
Anguilla
Austria
Belgia
Bulgaria
Kepulauan Virgin Inggris
Jerman
Gibraltar
Hongaria
Yunani
Denmark
Kanada
Kroasia
Siprus
Republik Ceko
Estonia
Finlandia
Perancis
Jersey
Irlandia
Islandia
Italia
Latvia
Lithuania
Luksemburg
Malta
Belanda
Norwegia
Polandia
Portugal
Rumania
Slovakia
Slovenia
Spanyol
Swedia
Inggris.
Dilansir Dari : REUTERS
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login