NEWS
Bali Perketat Pintu Masuk, Dewa Indra: Imported Case Dibawa dari Luar Negeri
Denpasar, JARRAKPOS.com – Kasus positif Covid-19 di Bali saat ini berjumlah 79 kasus (7 orang WNA, 72 WNI). Tambahan 4 kasus positif seluruhnya merupakan imported case, dibawa oleh orang yang memikiki riwayat perjalanan ke luar negeri. “72 kasus positif pada WNI, 51 diantaranya merupakan imported case yang dibawa dari luar negeri. Sedangkan sisanya sebanyak 13 orang merupakan kasus bawaan dari luar daerah, artinya mereka yang positif Covid-19 tertular di daerah lain seperti Jawa atau daerah lainnya. Sementara untuk kasus transmisi lokal sebanyak 8 orang,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (11/4/2020).
Dijelaskan, Secara akumulatif jumlah kasus imported case sebanyak 71 (WNI dan WNA). Kecenderungan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Gugus Tugas dalam menentukan strategi pencegahan. Memperkuat dua pintu masuk Bali yakni Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Pelabuhan Benoa untuk saat ini sudah tak lagi sebagai pintu masuk, Pelabuhan Padang Bai juga relatif aman. Strategi dilakukan dengan memperketat pemeriksaan dan filter di Bandara Ngurah Rai. “Kita berlakukan pemeriksaan sangat ketat, khususnya terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Semua PMI kita screening dengan rapid test. Jika hasil rapid test negatif, mereka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan Satgas Gotong Royong yang telah terbentuk hingga ke tingkat desa,” ujar Dewa Indra.
Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, tim melakukan pemilahan dan membawa mereka ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa Swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah. Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat ke RS PTN Unud, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara. Terkait kedatangan PMI, Tim Gugus Tugas Provinsi Bali mulai melakukan rapid test mulai tanggal 22 Maret 2020 seiring tersedianya rapid test kit. Terhitung sejak tanggal 22 Maret 2020 hingga 10 April 2020, jumlah PMI yang pulang dan telah menjalani rapid test tecatat sejumlah 7.621 orang. Sebagian besar bisa pulang karena hasil rapid tesnya negatif, beberapa diantaranya yang hasil tesnya positif telah mengikuti proses perawatan dan beberapa diantaranya telah sembuh.
Sekda Provinsi Bali ini terus menghimbau masyarakat agar disiplin menggunakan masker. Mereka yang sehat menggunakan masker berbahan kain, sedangkan yang sakit harus menggunakan masker standar kesehatan yang lebih efektif. Disiplin mencuci tangan mengunakan sabun, terutama sebelum menyentuh bagian wajah seperti mata, hidung dan mulut. Disiplin tetap berada di rumah, jaga jarak aman ketika terpaksa harus beraktifitas di luar rumah. Dibeberkan pandemi yang terjadi tak hanya menimbulkan dampak kesehatan, namun juga berdampak pada berbagai sektor, temasuk ekonomi. Oleh sebab itu, upaya pencegahan penyebaran menjadi begitu penting agar situasi dapat segera pulih. Bagi masyarakat yang tergerak dan telah menyumbangkan masker juga disampaikan apresiasi. “Dengan demikian kita semua telah menjadi pahlawan kemanusiaan. Covid-19 ini adalah masalah besar yang sesungguhnya bisa kita atasi dengan cara sederhana,” tandasnya. mas/ama/*