DAERAH
Baliho Mantra-Kerta Dilenyapkan di Tabanan
Ket foto : Baliho Mantra-Kerta diketahui lenyap, Senin (5/2/2018) pagi di Jln Baypas Ir. Soekarno Grogak. (Ist)
TABANAN, JARRAK POS – Tensi politik makin panas di Bumi Lumbung Beras, Tabanan. Baliho Mantra-Kerta diketahui lenyap, Senin (5/2/2018) pagi di Jln Baypas Ir. Soekarno Grogak depan Venycel, Tabanan. Baliho tersebut dipasang oleh kader Golkar IGN. Priambada alias Ajik Atom.
“Kami selaku Koalisi Rakyat Bali (KRB) Tabanan sangat menyayangkan atas terjadinya ini. Ini peristiwa yang sangat mencoreng demokrasi di Tabanan. Ini gambaran betapa rendahnya SDM politik di Tabanan, sekaligus menunjukan premanisme politik,” tegasnya di Denpasar, Selasa (6/2).
Pihaknya mengaku akan memproses hukum kasus ini. Karena ini merupakan perbuatan pidana sehingga akan mendorong persoalan ini ke proses hukum dengan sangkaan pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
“Selaku Humas Partai Golkar sekaligus Humas KRB Tabanan saya berharap agar kejadian hilangnya Baliho Mantra-Kerta sesuai dengan arahan Ketua DPD Partai Golkar sekaligus Ketua KRB Tabanan Ketut Arya Budi Giri agar persoalan hilangnya Baliho Mantra-Kerta dilaporkan ke polisi sekaligus menghimbau kepada Kader Golkar dan KRB Tabanan untuk tenang tidak terprovokasi dengan kejadian ini,” tegasnya.
Pihaknya akan mempercayakan penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini. Diharapkan pendukung Mantra-Kerta tetap tenang dan santun sesuai dengan arahan kandidat. “Jadi mereka berdua sosok pemimpin yang cinta damai cinta ajeg Bali. Kalau kita terprovokasi, apalagi sampai adat niat balas dendam berarti kita sama dengan pelaku yang sama sekali tidak beradap itu. Kelebihan Mantra-Kerta mampu menenangkan para pendukung untuk tidak berbuat anarkis,” tegasnya.
You must be logged in to post a comment Login