Connect with us

DAERAH

Bandesa dan Prajuru Adat Sukawati Dikukuhkan

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Penetapan dan mengukuhkan Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati masa ayahan Isaka Warsa 1943-1948, atau masa bhakti 2021-2026, setelah proses pemilihan Ngadegang Bandesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati secara musyawarah mufakat pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu. dilaksanakan dalam masa pandemi ngadegang Bandesa Adat juga wajib mengacu surat edaran No.006/SE/MDA-Prov Bali/VII/2020 tentang Proses Ngadegang Bandesa Adat atau Sebutan Lain dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pada Masa Pandemi Covid-19. Proses ngadegang Bandesa Adat Sukawati sudah dimulai Juni 2021 dengan penyusunan sampai pengesahan pararem (aturan adat)

 

Menurut Ketua Panitia Pemilihan, Made Arya Amitaba, dengan semangat kebersamaan Desa Adat Sukawati telah membuktikan berhasil mempersatukan masyarakat dalam pemilihan Bendesa Adat Sukawati yang saat itu berlangsung di wantilan Pura Desa Adat Sukawati, Gianyar, Rabu (6/10/2021) lalu. Acara yang diawali dengan upacara Pejaya Jayaan dan persembahyangan bersama. Dasarnya, Keputusan MDA Bali nomor: 261/SK-P/MDA-PBali/XIl/2021 tersebut menetapkan dan mengukuhkan Ir. Made Sarwa, MBA., sebagai Bandesa Adat Sukawati bersama Prajuru Adat lainnya.

“Pemilihan Bandesa Adat di Bali mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) pemilihan (ngadegang) Bandesa dan Prajuru Desa Adat dilaksanakan secara musyawarah mufakat,” terangnya seraya menambahkan Pararem ini sudah didaftarkan ke MDA dan disosialisasikan ke masyarakat Desa Sukawati September 2021,” terang Amitaba yang juga Dirut BPR Kanti ini.

Advertisement


Dikatakan Amitaba, 14 Banjar Adat dengan perwakilan 131 yang diundang berhasil ngadegang bandesa yang puncaknya Rabu (6/10/2021) lalu. Dengan proses musyawarah mufakat memunculkan hanya satu nama calon, dan akhirnya Desa adat Sukawati berhasil ngadegang Bandesa dengan semangat persatuan.

“Hari ini tepat rahina Purnama Sasih Kapitu Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati ditetapkan dan dikukuhkan dengan upacara Pajaya Jayaan di Pura Er Jeruk ini,” ungkap Arya Amitaba.Di sisi lain Bandesa Adat Sukawati terpilih untuk masa bakti 2021-2026 Ir. I Made Sarwa, MBA/, menyampaikan program kerja ke depan melanjutkan program kerja bandesa sebelumnya yang berpotensi mengembangkan potensi yang ada di Desa Adat Sukawati.“Ini merupakan kehendak masyarakat dan panitia pun sudah melakukan proses pemilihan secara adil dan msuyarawah mufakat. Untuk kedepan dirinya akan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang dimiliki Desa Adat sukawati serta melanjutkan program kerja dari Bendesa sebelumnya,” tandasnya.

Acara tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dibarengi dengan melakukan penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk, serta penyerahan bibit pohon kepada para kelian adat yang ada di se-Desa Sukawati, Sabtu (18/12/2021) betempat diwantilan Pura Er Jeruk Sukawati Gianyar. tra/JP

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]