Connect with us

    POLITIK

    “Bangsa Indonesia Berkabung Akal Sehat Telah Mati” Ujar SBY

    Published

    on

    CIKEAS,Jarrakpos.com. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan bahwa Partai Demokrat berkabung atas terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat lewat agenda yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB).

    “Sebenarnya bangsa Indonesia sedang berkabung. Berkabung karena akal sehat telah mati. Sementara, keadilan, supremasi hukum dan demokrasi sedang diuji,” ujar SBY pada press statement di Cikeas, Jumat (5/3/2021) malam.

    Hari ini, lanjutnya, 5 Maret 2021, KLB Partai Demokrat abal-abal, KLB yang tidak sah dan ilegal telah digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

    KLB tersebut telah menobatkan KSP Moeldoko, seorang pejabat pemerintahan berada di lingkar dalan lembaga kepresidenan. Bukan kader Partai Demokrat alias pihak eksternal partai menjadi ketua umum Partai Demokrat.

    Advertisement

    “Mendongkel Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, setahun yang lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah,” sebut SBY.

    Presiden 2 periode ini menerangkan, datu bulan yang lalu ketika Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi mengirimkan surat kepada yang mulia Presiden Jokowi tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.

    Dan setelah itu, lanjutny, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini banyak tanggapan bernada nyinyir dan miring.

    Mereka mengatakan Demokrat hanya mencari sensasi. KSP Moeldoko mengatakan hanya kopi-kopi, itu hanya rapat biasa.

    Advertisement

    “Sementara itu kita punya keyakinan KSP Moeldoko pasti mendapatkan sanksi dari atasannya karena ulahnya itu. Ada pula yang menyatakan KLB ilegal tersebut tak mungkin diberikan izin dan pasti akan dibubarkan oleh pihak kepolisian.

    Negara pun tak mungkin membiarkan dan membenarkan. Itu tanggapan dan komentar satu bulan lalu,” tuturnya.

    Tetapi, sambungnya, hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini. “Memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta,” cetusnya.

    “Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral yang hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran Tentara Nasional Indonesia, Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya mengucapkan memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesalahan saya,” sambung SBY.

    Advertisement

    Sebagai orang yang menggagas, ujarnya, berdirinya Partai Demokrat termasuk orang yang membina dan membesarkan partai ini, bahkan pernah memimpinnya, “Tak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa Partai Demokrat akan dibeginikan,” katanya.

    “Saya benar-benar tidak menyangka karena sewaktu 10 tahu saya memimpin negara Indonesia baik secara pribadi maupun Partai Demokrat yabg saya bina tidak pernah mengganggu dan merusak partai lain seperti yang kami alami saat ini,” sebutnya.

    Lebih lanjut SBY menyampaikan, Ketum Partai Demokrat AHY yang terus menerus memimpin upaya untuk memimpin kedaulatan partai telah mengeluarkan berbagai pernyataan.

    “Namun malam ini dalam kapasitas saya sebagai ketua majelis tinggi Partai Demokrat sebuah lembaga tertinggi dalam kepengurusan Partai Demokrat saya perlu menyampaikan penjelasan dan pernyataan secara resmi guna merespon KLB Deli Serdang hari ini,” katanya.

    Advertisement

    Karena, tegasnya, sesuai AD/ART 2020 yang telah disahkan oleh negara dan pemerintah melalui Kemenkumham bahwa Kongres Luar Biasa atau KLB sebenarnya menjadi domain majelis tinggi partai.

    Menurutnya, hal itu bkan domain atau kewenangan ketua umum Partai Demokrat. AD/ART sesuai UU Partai Politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik.

    “Sama hal dengan UUD atau konstitusi yang berlaku bagi negara baik UUD maupun Anggaran Dasar mengikat secara hukum. Karenanya segala kegiatan yang tidak sesuai dengan AD/ART adalah tindakan yang ilegal atau melawan hukum,” tegasnya.

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply