Connect with us

DAERAH

Bansos Lamban Cair, DPRD Panggil Dinas Sosial Karangasem

Published

on

Ket foto : Rapat Pansus dengan eksekutif di Ruang Rapat Gedung Dewan Karangasem.


Karangasem, JARRAKPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem memanggil Dinas Sosial Karangasem terkaitnya lambannya realisasi bansos. Permohonan bansos belum juga bisa terealisasikan sudah berbulan-bulan diajukan oleh masyarakat. “Dana sudah dianggarkan, tetapi kenapa realisasinya sangat lama hingga berbulan-bulan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, Nyoman Musna Antara di Karangasem, Senin (27/8/2018).

Bahkan Kadis Sosial Karangasem Puspa Kumari, sempat mangkir dalam pemanggilan serupa, sehingga sempat menimbulkan ketegangan. “Bahkan, masyarakat kami ada yang sampai menggadaikan KTP hingga pinjam uang di rentenir. Apakah data yang kami setorkan, sudah ditindaklanjuti. Isunya ada yang cair, ada yang tidak. Kenapa bisa begitu,” katanya.

Realitas demikian membuat Komisi IV DPRD Karangasem, sangat kecewa. Bahkan, ada kesan tebang pilih, hingga membuat proses pencairan bansos ini tak sesuai mekanisme dan urutan. Sebab, justru masyarakat yang difasilitasi dewan, bansos tak terencana tak kunjung cair. Apalagi, masyarakat yang tidak ada mengawalnya. “Apakah karena kami yang mengajukan, sehingga di stop. Ini seleksi alam, apa seleksi politik,” tegas politisi Golkar ini.

Advertisement

Anggota DPRD Karangasem Komang Rena, juga mengeluhkan hal serupa. Sebab, sampai enam bulan lebih mengurusnya belum juga dananya cair. Padahal, inilah satu-satunya yang bisa digunakan untuk bantuan kesehatan masyarakat yang tak tertanggung BPJS. Apalagi sekarang sudah tak bisa memanfaatkan rekomendasi Dinas Sosial untuk ke BPJS. “Saya sampai nunggu enam bulan. Masalahnya apa,  katanya diverifikasi, tetapi siapa yang memverifikasi. Sibuk urus bencana, tak bisa lagi jadi alasan,” tegas politisi asal Rendang ini.

Puspa Kumari, yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan total permohonan yang masuk hingga 27 Agustus, sudah mencapai 119 orang. Jumlah tanggungannya sudah mencapai Rp 620,6 juta. Setelah dikaji langsung oleh Dinas Sosial, total dana bansos tak terancana yang harus dibayarkan kepada pihak rumah sakit menjadi sebesar Rp 424,8 juta.

Sementara, permohonan yang sudah di setujui Bupati Karangasem, baru 81 orang atau jumlah uangnya sebesar Rp 337,1 juta.  Sedangkan, yang sudah siap cair baru untuk tanggungan 35 orang dengan total tanggungan Rp 119,7 juta. Pihaknya mengaku sudah berupaya mendorong agar prosesnya berlangsung lebih cepat. Dia juga meluruskan tak ada niat tebang pilih.

Sebab, semua permohonan yang masuk, langsung diajukan kepada bupati. Mengenai turunnya persetujuan data penerima dari bupati, itu sepenuhnya bukan menjadi kewenangannya, melainkan kewenangan bupati. Mengenai tak berlakunya rekomendasi Dinas Sosial ke BPJS, pihaknya juga menyayangkan ini. Sehingga Puspa Kumari menegaskan akan berupaya komunikasi kembali dengan pihak BPJS. “Kami masih memohon, agar rekomendasi kami masih dapat diterima,” tegasnya.

Advertisement

Dari 35 permohonan yang cair, nilai realisasinya dikatakan sudah sesuai dengan nilai permohonan yang diajukan. Termasuk ada permohonan lainnya yang juga dimohonkan oleh pihak rumah sakit. Sebagian besar berupa biaya pengobatan dan biaya hidup, dengan mencantumkan surat terhutang dari rumah sakit.

Untuk diketahui, dulu ada istilah rekomendasi emergensi dari Dinas Sosial untuk membantu warga kategori miskin yang belum punya atau belum tercover KIS (Kartu Indonesia Sehat). Namun, belakangan ada istilah baru untuk menampung warga demikian ke dalam Data Base Terpadu (DBT). DBT ini katanya yang menampung warga miskin yang belum tercover KIS. Tetapi, faktanya beberapa kasus yang ditemukan dari konstituennya, banyak warga miskin belum masuk ke dalam DBT tersebut.

Dia mencontohkan dua warganya
Nyoman Sukarno dan Ni Ketut Sari, dari Banjar Tunas Sari, Desa Tianyar Tengah, merasakan dampak ketidakjelasan ini. Ni Ketut Sari, kata Musna, terpaksa harus membayar Rp 4 juta untuk berobat di RSUD Karangasem. Musna mengaku terus mencari celah untuk membantu konstituennya. Salah satunya, melalui dana tak terencana yang ada di Dinas Sosial. Ternyata, setelah ditelusuri, ada warga miskin lainnya yang bernasib serupa.

Dia yang merupakan warga miskin dan tak  mengantongi KIS, terpaksa meminjam uang di rentenir untuk biayanya berobat.  Tetapi, setelah total biaya berobatnya itu diajukan untuk memperoleh bantuan dari dana tak terencana, sampai sekarang juga belum cair. “Orangnya sudah dari tujuh bulan lalu mengajukan. Sampai sekarang tak ada kabarnya,” tegas Musna. aya/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]