Connect with us

    Banten

    Bara JP Banten Desak Walikota Cilegon Mundur

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Banten menyoroti terkait viralnya di media sosial tentang video Wali Kota Cilegon yang menandatangani penolakan berdirinya gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Dalam video itu nampak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian duduk didampingi Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menerima sejumlah massa aksi.

    “Di Cilegon, masih ada gereja HKBP yang ditolak pendiriannya oleh Wali Kota. Padahal, Kementerian Agama sudah berkali-kali menyampaikan dan mendatangi Pak Wali Kota supaya izin dikeluarkan,” kata Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan yang biasa disapa Jupen kepada awak media sambil menirukan pernyataan Menteri Yaqut di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 20 Agustus lalu.

    Berdasarkan hasil investigasi Jupen, bahwa jemaat Kristen di Cilegon sudah berupaya melengkapi syarat administrasi pembangunan gereja, termasuk izin dari masyarakat dan kepala desa. Namun, ia menduga permohonan itu berhenti di meja Pemerintah Kota.

    “Pemkot Cilegon harus hadir dan berani memberikan perizinan kepada agama lain untuk mendirikan tempat ibadah. Walikota Cilegon juga harus meminta maaf kepada keluarga besar HKBP Pusat jika gereja tersebut belum keluar izinnya untuk didirikan,” tutur Jupen.

    Advertisement

    Dikatakan Jupen, pendirian Gereja di Cilegon sangat penting untuk menciptakan perdamaian di Kota tersebut. Sebab, kata Jupen, banyak masyarakat di Cilegon juga yang menganut agama selain muslim.

    “Walikota Cilegon harus bersipat netral dan mencarikan solusi untuk masyarakat di sana yang ingin mendirikan rumah ibadah. Seandainya dia tak mempunyai toleransi, karena tak mencerminkan sebagai seorang pemimpin
    ” beber Jupen.

    Sebelumnya viral diberitakan bahwa, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian duduk didampingi Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menerima sejumlah massa aksi. Helldy kemudian berdiri dan mendandatangani petisi penolakan pembangunan gereja pada kain putih yang dibawa oleh massa aksi.

    “Wali Kota menandatangani penolakan pembangunan gereja. Wali Kota Cilegon mendantangani kesepakatan bersama masyarakat untuk menolak pendirian rumah ibadah umat Kristiani,” dalam video yang dibagikan akun @pakBuena, Sanuji membubuhkan tanda tangan setelah Helddy. (Red)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]