Connect with us

    EKONOMI

    Bayar Diskon Pajak Kendaraan di Karangasem Pake e-Samsat Tak Perlu Antri

    Published

    on

    Karangasem, JARRAKPOS.com – Menjelang akan berakhirnya program diskon pajak kendaraan dan pemutihan denda pajak kendaraan pada Jumat 17 Desember 2021, sudah dipastikan akan terjadi kepadatan pengunjung. Sehingga untuk mencegah terjadinya antrian panjang WP (Wajib Pajak) yang ingin membayar pajak kendaraannya sebelum masa diskon berakhir, KUPTD Samsat Karang Asem, Gusti Ngurah Adi Wirajaya mengharapkan agar WP bisa menggunakan layanan e-Samsat, untuk mencegah terjadinya kerumunan di outlet pembayaran.

    Ngurah Adi menjelaskan, penggunaan layanan e-Samsat sangat mudah sekali dimana WP tidak perlu lagi mendatangi kantor pelayanan pajak kendaraan, cukup di rumah saja melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor, selanjutnya bawa bukti pembayaran cukup dengan lima menit pembayaran pajak sudah disahkan.

    “Bayar pajak kendaraan pakai e-Samsat sangat simple sekali tinggal klik saja, gak perlu repot-repot membuang waktu ke kantor Samsat, buang bensin dan yang jelas dijamin hemat semuanya,” ucapnya Rabu (15/12).

    Ngurah Adi mengatakan, dimana penggunaan e-Samsat di Kabupaten Karangasem per 1-13 Desember 2021 mencapai Rp13.774.927. Sedangkan pemakian QRIS mencapai Rp113.038.391. Artinya sekarang ini masyarakat Karangasem sudah mulai menyadari pentingnya pengguna pemakaian e-samsat ditengah pandemi. Bahkan untuk menghindari kerumunan di kantor pelayanan pihaknya juga mendirika drive thrue samsat cukup 2 menit transaksi pembayaran sudah selesai, yang dibuka dari jam 8 Wita hingga jam 1 Wita. “Antusias masyarakat disini cukup tinggi, karena e-samsat dan drive thrue sangat praktis digunakan,” jelasnya.

    Advertisement

    Ditambahkannya selain adanya e-Samsat, kedepan juga nanti akan ada layanan digital nasional Signal dari Polri, yang nantinya akan menjadi satu data Kepolisian dengan Dispenda, bahkan kedepannya ketika tidak WP masih menunggak pajak kendaraannya maka WP tersebut tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. “Untuk Signal dibeberapa provinsi lain sudah berjalan, sedangkan untuk Bali masih berproses,” paparnya seraya menambahkan untuk capaian akhir tahun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Karangasem sudah terlampui 104,98% dimana Target PKB Rp 54.500.000.000 terealisasi sebesar Rp 57.212.741.600. tra/JP

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply